Pencabulan
Pria 24 Tahun Rekam Aksi Pencabulan di Toilet Kuburan pada Bocah, Koleksi Beberapa Video di Hp
FP sebelumnya ditangkap warga pada Rabu (19/6/2024) di lapangan depan Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Jalan Mochtar Tabrani, Kelurahan Perwira.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Aksi tak pantas dilakukan FP (24) yang merekam aksi pencabulannya pada bocah lelaki.
Aksi pencabulan berupa sodomi itu dilakukan FP di Bekasi Utara.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian meminta agar polisi mengusut pencabulan yang dilakukan FP karena merekam aksinya.
Baca juga: Turut Menyaksikan saat 2 Cucunya Jadi Korban Pencabulan Kakek, sang Nenek Ikut Diperiksa Polisi
Selain itu, terdapat bukti video aksi pencabulan yang ditemukan di ponsel milik pelaku berinisial FP (24).
"Sebenarnya kalau indikasi bisa lebih dikhawatirkan takutnya ini kan di videoin ya kecurigaan saya video ini dijual karena ada bukti beberapa video," kata Novrian, Rabu (26/6/2024).
Novrian curiga, pelaku sengaja merekam aksi pencabulannya terhadap para korban untuk dijual atau semacamnya.
Polisi lanjut dia, harus dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menyeluruh karena berkaitan dengan anak yang korbannya lebih dari lima orang.
"Dijual untuk kebutuhan forum-forum pedofil anak, kalau bisa kalau ada indikasi ke situ polisi harus bisa membongkar, karena buat apa di videoin," tegas dia.
KPAD tidak ingin kasus ini berhenti sampai memenjarakan pelaku, karena tidak menutup kemungkinan ada banyak korban lain yang belum berani melapor.
"Sempat kami tanya introgasi, dia (pelaku) bilang sudah melakukan berulang kali ngakunya seingat dia sudah 10 kali terus berubah lagi lima kali, berarti kan sudah banyak," kata Novrian.
Baca juga: Baru 10 dari 20 Orang yang Jadi Tersangka atas Kasus Pencabulan Bocah 13 Tahun, Semuanya Pelajar
KPAD Kota Bekasi bersama pihak terkait saat ini fokus melakukan pendampingan para korban, mulai dari pendampingan hukum sampai pemulihan trauma.
"Saat ini semuanya (korban) masih trauma, tim juga sampai sekarang masih melakukan pendampingan," tegas dia.
Pria berinisial FP berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
FP sebelumnya ditangkap warga pada Rabu (19/6/2024) di lapangan depan Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Jalan Mochtar Tabrani, Kelurahan Perwira.
Penangkapan FP bukan tanpa alasan, bocah laki-laki berinisial A pada Senin (17/6/2024) bercerita telah dilecehkan oleh pelaku di toilet kuburan, Teluk Pucung.
Baca juga: Pencabulan Gadis oleh 26 Pria Belum Ada Kejelasan dari Pihak Polisi sejak Sebulan Dilaporkan
Sumber: Tribun Jakarta
Korban Pencabulan oleh 2 Guru di Pesantren Bertambah jadi 43 Orang, Kini Ditolak di Sekolah Lain |
![]() |
---|
Anak SMA 15 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Korban Mengaku ke Orangtua Alat Vitalnya Sakit |
![]() |
---|
Terekam CCTV Pencabulan Anak Korban Banjir yang Mengungsi, Jadi Tontonan Warga Lain hingga Buat Malu |
![]() |
---|
2 Guru Pesantren yang Cabuli 40 Siswa Lihai Sembunyikan Aksinya, Korban Pernah Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Guru Madrasah yang Lakukan Pencabulan ke 40 Siswanya, Lulusan Terbaik hingga Mubalig Kondang |
![]() |
---|