Terkini Daerah
Baru 10 dari 20 Orang yang Jadi Tersangka atas Kasus Pencabulan Bocah 13 Tahun, Semuanya Pelajar
Nasib naas menimpa RS (13) yang dicabuli oleh 20 lelaki di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kemudian FA, IY, dan 1 orang yang tidak dikenal datang menjemput korban berjalan kaki di dekat masjid, tak jauh dari rumah korban.
Korban diajak ke rumah BA dan setibanya di rumah itu 4 pelaku yakni FA, AL, IY, dan satu OTK, menyetubuhi korban bergiliran.
- 5 Mei 2024
Peristiwa ketiga terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.00 wita di sebuah rumah kosong.
“Awalnya korban pergi ke acara joget bersama teman korban dan ketemu AL, namun teman korban lebih dulu pulang,” jelas AKBP Bungin.
“Saat itu, AL mengajak korban untuk pacaran hingga mereka berdua duduk bercerita pada lokasi yang tidak jauh dari acara joget tersebut,” ujarnya menambahkan.
AL lalu mengajak korban di rumah kosong, namun sempat ditolak karena mengeluh sakit pada bagian bawah perut.
Korban kemudian menyuruh AL untuk jalan duluan bersama BA, eh BH, BR, AL, dan FI.
Namun, korban akhirnya tetap ikut berjalan bersama pelaku AL dan tiba di rumah kosong tersebut.
Pelaku AL kemudian menyetubuhi korban sebanyak 1 kali.
Kemudian dilanjutkan oleh BH, BR, AL, dan FI, secara bergiliran masing-masing 1 kali.
- 9 Mei 2024
Peristiwa keempat terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 wita bertempat di rumah panggung kosong.
Kronologi berawal saat BA menjemput korban di lapangan untuk pergi ke kawasan Rambo.
“Saat itu AL bersama RF yang kemudian disusul BH dan dua orang tidak dikenal juga pelaku BG dan UM, kemudian terjadilah peristiwa tidak senonoh tersebut,” kata AKBP Bungin.
- Mei 2024
Peristiwa kelima terjadi pada Mei 2024 sekira pukul 21.00 wita, berlokasi di sebuah rumah kosong di kawasan Wunta.
Namun, korban sudah tak ingat hari dan tanggal peristiwa tersebut terjadi.
“Awalnya korban dijemput FI untuk pergi ke rumah kosong,” jelas AKBP Bungin.
“Kemudian saat tiba di rumah kosong lalu terjadilah peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh FI, CL, dan satu OTK,” lanjutnya.
- 9 Mei 2024
Peristiwa keenam terjadi di sebuah rumah kosong pada Kamis (09/5/2024) sekitar pukul 23.00 wita.
Kronologi berawal saat GI mengirim pesan kepada korban melalui messenger untuk mengajak korban di rumah teman.
GI kemudian menjemput korban menggunakan motor.
Setibanya di rumah panggung tersebut, kemudian terjadilah peristiwa tidak senonoh yang dilakukan GI dan MA secara bergiliran.
- 11 Mei 2024
Peristiwa terakhir terjadi di Pulau Makassar, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 01.00 wita.
Kronologinya berawal saat pelaku GI datang menarik tangan korban untuk pergi ke acara joget di lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Makasar (Puma).
Setelah joget, UM menahan korban agar tidak pulang, sementara BY memanggil korban ke salah satu SMP di Pulau Makassar.
Awalnya di lokasi kejadian hanya ada korban, BY, dan RE, tetapi RE kemudian pergi memanggil teman-temanya sekitar lima orang.
BY, RE, AR, dan empat orang yang tidak dikenal selanjutnya merudapaksa korban secara bergiliran.
4. Pelaku Cari Kesenangan
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Senin (24/6/2024), mengungkap motif dan modus operandi para pelaku merudapaksa korban.
“Diduga perbuatan tersebut merupakan aksi pelaku untuk mencari kesenangan dengan cara memuaskan nafsu,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKBP Bungin, seluruh rentetan peristiwa tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk.
“Pula berdasarkan hasil penyelidikan sebelum lancarkan aksi tersebut terduga pelaku lakukan kegiatan minum-minuman keras,” jelasnya.
Sejauh ini, sebanyak 10 pelaku yang merupakan remaja di bawah umur telah ditangkap, sementara 10 lainnya masih dalam pencarian.
Polisi juga masih menyelidiki kabar adanya salah satu terduga pelaku disabilitas kebutaan.
“Untuk salah satu terduga terduga pelaku penyandang disabilitas kebutaan saat ini kami masih selidiki lebih lanjut,” ujarnya.
“Sebab yang bersangkutan disabilitas maka kami harus cek dan verifikasi,” katanya menambahkan.
Dalam penyelidikan kasus ini, kepolisian telah memeriksa 12 saksi beserta saksi ahli.
5. Kondisi Korban
Bibi korban RS, M, membeberkan kondisi korban rudapaksa yang kini tidak melanjutkan sekolahnya karena merasa malu.
Korban bahkan ikut dikucilkan oleh masyarakat sekitar tempat tinggalnya.
Menurut M, korban saat ini sudah tinggal bersamanya.
“Korban kalau ke kampung sudah dikucilkan dan hingga kini dia sudah putus sekolah,” katanya pada Rabu (19/6/2024).
Kata dia, bahkan korban tidak lagi melanjutkan aktivitas sekolah sebab malu terhadap peristiwa yang terjadi terhadapnya.
Padahal, RS saat ini masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) dan seharusnya bisa lulus SD.
Serta bersiap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
“Kalau belum ada kejelasan saya rencana mau bawa ke luar kota agar anak ini dapat melanjutkan sekolahnya,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, menyebut, saksi korban didampingi psikolog dari dinas pemberdayaan perempuan saat pemeriksaan, begitupun peksos dinsos. (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan/Sitti Nurmalasari)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "5 Fakta Puluhan Pelaku Cabuli Bocah SD 13 Tahun, 10 Pelajar Kota Baubau Sulawesi Tenggara Tersangka."
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|