Breaking News:

Kasus Korupsi

SYL Beri Hadiah Seharga Rp 46 Juta untuk Anaknya dari Kementan karena Anggap Tak Jadi Ayah yang Baik

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku bukan sosok yang baik untuk anaknya.

Editor: Lailatun Niqmah
Dok. NasDem/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri) - Indira diketahui juga terseret kasus korupsi sang ayah karena menggunakan uang haram untuk kebutuhannya. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku dirinya bukan sosok yang baik untuk anaknya.

Pernyataan ini diungkapkan Syahrul Yasin Limpo dalam sidang kasus gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (24/6/2024).

Syahrul Yasin Limpo mengaku jika dirinya membelikan jaket anaknya, Indira Chunda Thita Syahrul seharga Rp 46 juta.

Baca juga: Istri Syahrul Yasin Limpo Beli Rumah Rp 11,5 Miliar dengan Cicilan Rp 80 Juta selama 10 Tahun

Jaket itu dibeli SYL karena ia merasa selama 30 tahun menjadi pejabat, ia tak bisa menjadi ayah yang baik untuk anaknya.

SYL juga merasa tidak bisa menjadi suami dan kakek yang baik bagi istri dan cucunya.

Untuk itu, SYL mencoba menyenangkan keluarganya, termasuk membelikan jaket untuk Thita.

"Terkait dengan pembelian atau pemberian terhadap keluarga, anak Saudara, yang juga kemarin Saudara ketahui itu bagaimana?" tanya Hakim kepada SYL di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.

"Ada beberapa yang anak saya belikan memang, Yang Mulia, termasuk jaket. Saya sudah 30 tahun lebih jadi pejabat dan akhir-akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya."

"Oleh karena itu, akhir-akhir ini kadang-kadang saya ajak mereka, ayo saya mau senang-senangkan mereka, karena harganya tidak seberapa, katakanlah seperti itu, memberikan dia (Thita) jaket," jawab SYL.

Baca juga: Istri Syahrul Yasin Limpo Beli Rumah Rp 11,5 Miliar dengan Cicilan Rp 80 Juta selama 10 Tahun

Kemudian, saat ditanya dari mana asal uang pembelian jaket untuk Thita tersebut, SYL menjawab uang itu dari kantong pribadinya.

Namun, faktanya di persidangan terungkap, SYL membelikan jaket Thita menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Tetapi, SYL mengaku ia baru tahu hal tersebut di persidangan.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Eks kader NasDem ini justru menyalahkan ajudannya, Panji Hartanto, yang melakukan reimburse kartu kreditnya ke anggaran Kementan.

"Itu uang dari mana, Saudara tahu?" cecar Hakim ke SYL.

"Uang pribadi saya, Panji ini credit card-nya, kau yang bayar, (tapi) kok di data yang ada ter-reimburse masuk ke dalam (anggaran Kementan)," jawab SYL.

"Karena kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan," terang Hakim.

"Itu yang di persidangan ini baru saya tahu, Yang Mulia," ungkap SYL. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ingin Senangkan Anak, SYL Belikan Thita Jaket Rp 46 Juta dari Uang Kementan: Harganya Tak Seberapa."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Syahrul Yasin LimpoKorupsiKementanIndira Thita
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved