Breaking News:

Berita Viral

Viral Buang Sampah Sembarangan Berujung Dikembalikan ke Rumah, Alamat Ditelusuri Lewat Bekas Paket

Viral di media sosial video warga mengembalikan karung sampah ke rumah orang yang membuangnya secara sembarangan di Sumedang, Jawa Barat.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa
Viral warga di Sumedang kembalikan sampah ke rumah sosok yang membuangnya. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video warga mengembalikan karung sampah ke rumah orang yang membuangnya secara sembarangan di Sumedang, Jawa Barat.

Pengembalian sampah ini disebabkan karena sang pemilik membuangnya sembarangan, bukan di TPS resmi.

Adapun alamat rumah sang pembuang sampah diketahui lewat alamat yang masih tertera dalam bekas paket.

Dalam rekaman yang beredar, tampak warga menumpahkan karung plastik berisi sampah di halaman rumah si pembuang sampah.

Sampah-sampah itu pun langsung berserakan mengotori teras rumah.

Berikut ini fakta selengkapnya terkait viral warga kembalikan sampah ke rumah pemilik:

Baca juga: Viral Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Risma Setuju, PDIP Sebut Tak Masuk Akal, Ini Kata MUI

1. Sebut Bukan Tindakan Main Hakim Sendiri

Lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu adalah tanah warga di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, alamat pembuang sampah berada di Kampung Awisurat, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Menurut perekam video aksi itu, pengembalian sampah tersebut bukanlah tindakan main hakim sendiri.

Sebelumnya, warga berkoordinasi dengan pihak pemerintahan di tingkat RT, RW, dan desa.

Pihak kecamatan juga telah mengetahui tindakan aksi kembalikan sampah itu.

"Kejadiannya pada Minggu (16/6/2024), saat ada kerja bakti sebulan sekali, saya mengarahkan ke TPS ilegal, ke TKP itu. Ketemu kantong keresek empat."

"Sebelum-sebelumnya sering ada sampah di situ dan sudah dibakar. Minggu siang itu, saya bilang ke anak-anak (pemuda) bongkar saja, semoga ada identitas. Waktu dibongkar, ya, ada alamat paket," kata Ketua RW 03 Banyumukti, Ayi Koswara, di Cianjung, Selasa (18/6/2024), dilansir TribunJabar.id.

2. Ganti Banner Larangan Buang Sampah sampai 5 Kali

Menurut Ayi, di TPS ilegal itu, warga sudah memasang banner larangan buang sampah, bahkan sampai lima kali ganti banner.

Tak berhenti sampai di situ, pada malam hari warga juga sering melakukan ronda sambil berharap tindakan si pembuang sampah ketahuan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralViralLokalsampahSumedang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved