Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Ayah Eki Iptu Rudiana Diperiksa Propam terkait Kasus Vina, Penasihat Ahli Kapolri Singgung Blunder

Terungkap berbagai fakta baru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki, 2016 lalu.

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok via TribunJakarta.com
Ayah Eki dalam kasus Vina Cirebon, Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana. Terbaru, Iptu Rudiana diperiksa Propam Mabes Polri, terkait dugaan rekayasa dalam kasus Vina Cirebon. 

Yang jelas, Aryanto merasa penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eki.

Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.

Selain itu, dalam proses hukum kasus Vina dan Eki ini, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba, sementara kasus ini harusnya diproses oleh Reserse Umum.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," ungkap Aryanto.

Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eki, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto.

Baca juga: 2 Kemungkinan Final Kasus Vina Cirebon Menurut Hotman Paris: Pegi Bebas atau Keluarga Vina Kecewa

Namun, lanjut Aryanto, jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eki tidak akan dijerat kasus hukum.

Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eki kendati Eki adalah anaknya.

"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto.

Iptu Rudiana Disebut Lakukan Kesalahan Fatal

Iptu Rudiana disebut melakukan sejumlah kesalahan fatal ketika ikut mengusut kematian anaknya, Eky dengan kekasihnya Vina pada 2016 silam.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai kasus, melihat modal Rudiana memburu pembunuh anaknya tidak cukup.

Ia menilai, Rudiana hanya bermodalkan keterangan saksi sepihak, kemudian delapan orang menjadi terpidana dan kini ramai-ramai digugat dengan berbagai alibi.

Seharusnya, kata Oegroseno, Rudiana menggali lebih dalam, mencari bukti lebih kuat untuk mengonfirmasi kesaksian Aep.

Pernyataan ini merujuk berdasarkan keterangan saksi Aep, Rudiana percaya anaknya diserang hingga dibunuh sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
VinaKasus Vina CirebonCirebonPolisiIptu Rudiana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved