Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

2 Kemungkinan Final Kasus Vina Cirebon Menurut Hotman Paris: Pegi Bebas atau Keluarga Vina Kecewa

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan dua kemungkinan final yang bisa terjadi dari penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Dua kemungkinan yang bisa terjadi dari penyidikan terhadap Pegi Setiawan (29), tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon diungkap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, Hotman Paris Hutapea merupakan kuasa hukum keluarga Vina.

Baru-baru ini, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan dua kemungkinan final yang bisa terjadi dari penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Baca juga: Misteri Keberadaan Iptu Rudiana, Susno Duadji Desak Ayah Eky untuk Jelaskan Kasus Vina Cirebon

Hotman menyebut, bisa saja Pegi dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dibebaskan.

Bisa juga, lanjut Hotman, Pegi tetap divonis bersalah.

"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Kemungkinan pertama, Pegi bisa divonis bebas.

Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.

Lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.

"Yang kedua ada, kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman.

Menurut Hotman, jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.

Baca juga: Kalimat Terakhir Vina saat Ditemukan sebelum Meninggal, Saksi Sebut Kondisi seperti Habis Disiksa

Di sisi lain, jika ternyata pengadilan menyatakan Pegi bersalah, Hotman menganggap kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.

Masyarakat, terutama keluarga Vina, dinilainya dapat merasakan kekecewaan begitu mendalam terhadap prosedur penyelesaian perkara di Indonesia.

"Kalo itu memang hanya target utama, berarti kasus ini akan menguap. Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina," katanya.

"Keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walaupun Pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," imbuh Hotman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Kasus Vina CirebonVinaCirebonJawa BaratHotman ParisPegi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved