Breaking News:

Kasus Korupsi

Update Sidang Kasus SYL: Surya Paloh Disebut Tahu Hewan Kurban NasDem Dibeli Pakai Uang Kementan

Kasus kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini melebar dan menyeret Partai NasDem.

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kasus kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini melebar dan menyeret Partai NasDem. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini melebar dan menyeret Partai NasDem.

Terbaru, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024), terungkap bahwa Ketua Umum Partai NasDm Surya Paloh disebut mengetahui aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan)untuk kegiatan internal partai.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus Mentan Joice Triatman.

Baca juga: Kasus SYL: Uang Kementan Diduga Mengalir ke NasDem, Beli Durian buat Dimakan DPR hingga Acara Partai

Joice secara blak-blakan menyebut Surya Paloh tahu terkait bantuan dana dari Kementan untuk kegiatan organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

Uang ini di antaranya untuk membeli hewan kurban hingga paket bagi-bagi sembako.

Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen pun mencoba mengulik lebih lanjut soal kegiatan Garnita ini.

Mengingat Joice sendiri menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita.

Djamaludin pun bertanya apakah Ketum NasDem Surya Paloh tahu terkait program-program dari Garnita.

“Beliau (Surya Paloh) tahu tidak terkait aktivitas Garnita ini?” tanya Djamaludin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Tahu,” jawab Joice.

“Yang saudara laporkan itu terkait apa saja kepada ketua umum saudara, Pak Surya Paloh,” cecar Djamaludin.

“Kami melaporkan kegiatan-kegiatan, karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum, jadi kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan,” papar Joice.

Lebih lanjut Djamaludin menanyakan apakah Surya Paloh juga mengetahui asal aliran dana yang digunakan untuk kegiatan Garnita.

Serta apakah Joice melaporkan semua itu kepada Surya Paloh.

“Saudara menyebutkan bahwa terkait dengan hewan kurban, sembako, telur, itu ada bantuan dari Kementan?,” tanya Kuasa Hukum SYL itu.

“(Lapor) kepada Pak Surya Paloh?” timpal Djamaludin.

“Iya,” kata Joice.

Baca juga: Namanya Kembali Disebutkan, Nayunda Nabila Biduan yang Dapat 3 Guyuran Uang dan Barang dari SYL

Djamaludin selanjutnya meminta penjelasan arahan dari Surya Paloh usai ia mengetahui dana yang digunakan Garnita ternyata diperoleh dari Kementan.

“Bagaimana bahasa persisnya?” kata Djamaludin.

“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” jawab Joice.

“Terus apa tanggapan beliau?,” tanya Djamaludin.

“Baik, bagus, jalankan,” kata Joice menirukan arahan Surya Paloh.

Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan

Masih dalam sidang yang sama, Joice Triatman juga mengungkap adanya pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh SYL.

Pembelian lukisan terungkap saat tim penasihat hukum mengajukan pertanyaan kepada Staf Biro Umum Kementan Yuli Etiningsih.

Yuli di persidangan membeberkan sebagian sumber uang yang digunakan SYL untuk membeli lukisan.

Menurut Yuli, sebagian uang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

"Senin kemarin, saksi mengatakan pernah menerima uang dari Dirjen PSP ya sebesar 175 juta. Uang itu sdr berikan kepaa saksi Joice untuk membeli lukisan. Kapan dan di mana itu anda menyerahkan uang tersebut?" tanya penasihat hukum kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Seingat saya di ruangan Ibu Joice," jawab Yuli.

Mendengar pengakuan Yuli soal lokasi penyerahan uang untuk membeli lukisan, tim penasihat hukum kemudian mencecar Joice yang juga hadir sebagai saksi.

Kemudian Joice pun mengungkapkan harga lukisan yang dibeli sang mantan menteri.

"Harga lukisannya berapa?" tanya penasihat hukum.

"Tidak ingat," jawab Joice.

"Di keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara mengatakan 275 juta?" tanya penasihat hukum lagi.

"Ya kurang lebih," kata Joice.

Begitu menerima uang Ditjen PSP Kementan dari Yuli, Joice mengaku langsung menyerahkan kepada panitia acara amal untuk pembayaran lukisan.

Katanya, pembayaran dilakukan sesegera mungkin pada wakt itu lantaran panitia sudah siap mengirimkan lukisan.

Lukisan itu pun kemudian dikirimkan ke Nasdem Tower.

"Setelah uang itu ada, saya telepon ke kantor agak sore kalau enggak salah. Terus setelah itu mereka sudah siap barangnya dikirimkan ke Partai Nasdem, Gedung Partai Nasdem," ujar Joice.

Menurut Joice, pengiriman lukisan ke Nasdem Tower itu merupakan perintah dari SYL sebagai atasannya.

"Arahan bapak menteri memang diserahkan ke Partai Nasdem," kata Joice.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Joice di Sidang SYL: Surya Paloh Tahu Program Sembako dan Hewan Kurban dari NasDem Didanai Kementan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus KorupsiPartai NasdemSyahrul Yasin LimpoSurya Paloh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved