Breaking News:

Kasus Korupsi

Soal Durian Rp 46 Juta, Istri Syahrul Yasin Limpo Turut Menikmati, Beda dengan Pengakuan Eks Menteri

Istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap turut dihadirkan sebagai saksi kasus gratifikasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNWOW.COM - Istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap turut dihadirkan sebagai saksi kasus gratifikasi.

Ayun hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ayun dicecar berbagai pertanyaan termasuk soal pembelian durian musang king yang mencapai puluhan juta tiap bulannya.

Baca juga: Bantahan Syahrul Yasin Limpo soal Pembelian Durian Berulang Kali hingga Rp 46 Juta: Demi Allah

Istri Syahrul Yasin Limpo itu memberikan pernyataan berbeda dari sang suami.

Di mana sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku keluarganya tak ada yang menyukai durian.

Namun, Ayun menyebut masih bisa menikmati buah durian.

"Satu, dua biji suka tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian," ujar Ayun dalam persidangan.

Ia menambahkan tak bisa menikmati durian jika di dalam rumah.

Lantaran anak-anaknya tak menyukai baunya.

"Anak-anak ini muntah kalau ada bau durian."

"Kalau sedang pengin saya harus keluar. Musti di luar ruangan," tambah Ayun.

Baca juga: 2 Pembelian Makanan Syahrul Yasin Limpo Bernilai Jutaan yang Dibebankan ke Kementan, Terbaru Durian

Pengakuan itu berbeda dengan keterangan dari Syahrul Yasin Limpo di mana ia membantah jika meminta durian musang king agar dikirim ke rumahnya.

Jumlah pembelian durian musang king pun mencapai total ratusan juta.

"Saya punya keluarga, istri, anak, cucu tidak suka durian. Bahkan tidak boleh masuk durian di rumah. Saya kira ini perlu saya sampaikan," ujar SYL dikutip dari Kompas TV.

"Yang makan durian cuman saya, Demi Allah Rasulullah."

Eks Menteri Pertanian itu menambahkan jika jumlah yang disebutkan amatlah besar.

Bantahan itu juga disampaikan melalui pledoinya.

"Karena itu kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja, saya akan sampaikan dalam pledoi pembelaan saya. Bahkan muntah saya punya cucu, anak-anak kalau begitu," ujar Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: 3 Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Bulanan Kementan Tanpa Kerja, Nominalnya Beragam

Diberitakan sebelumya, pada sidang terbaru pada Selasa (21/5/2024), saksi kasus Syahrul Yasin Limpo, Wisnu Haryana mengaku mengeluarkan uang dari Kementan hingga Rp 46 juta untuk durian.

Wisnu Haryana merupakan Sekretaris Badan Karantina Kementan yang beberapa kali mengirimkan durian ke kediaman SYL di Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa bertanya pembelian durian dalam bentuk uang.

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa.

"Iya, pernah," kata Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya Jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri) - Indira diketahui juga terseret kasus korupsi sang ayah karena menggunakan uang haram untuk kebutuhannya.
Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri) - Indira diketahui juga terseret kasus korupsi sang ayah karena menggunakan uang haram untuk kebutuhannya. (Dok. NasDem/Tribunnews.com Irwan Rismawan)

Jaksa kemudian merinci pembelian durian di tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dan nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta.

  • 19 Februari pembelian durian Rp 21 juta
  • 18 Juni pembelian durian Rp 22 juta
  • 22 Juni pembelian durian Rp 46 juta
  • 6 Agustus 2021 pembelian durian Rp 30 juta
  • 31 Agustus pembelian durian Rp 27 juta
  • 30 November pembelian durian Rp 18 juta
  • 19 Oktober 2022 pembelian durian Rp 25 juta

(TRibunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus KorupsiSyahrul Yasin LimpoPartai NasdemKementerian Pertanian (Kementan)Durian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved