Kasus Korupsi
Bantahan Syahrul Yasin Limpo soal Pembelian Durian Berulang Kali hingga Rp 46 Juta: Demi Allah
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan bantahan terkait durian musang king yang diberikan padanya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.
"Durian Musang King," jawab Wisnu.

Jaksa kemudian merinci pembelian durian di tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dan nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta.
- 19 Februari pembelian durian Rp 21 juta
- 18 Juni pembelian durian Rp 22 juta
- 22 Juni pembelian durian Rp 46 juta
- 6 Agustus 2021 pembelian durian Rp 30 juta
- 31 Agustus pembelian durian Rp 27 juta
- 30 November pembelian durian Rp 18 juta
- 19 Oktober 2022 pembelian durian Rp 25 juta
(TRibunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|