Breaking News:

Kasus Korupsi

Bantahan Syahrul Yasin Limpo soal Pembelian Durian Berulang Kali hingga Rp 46 Juta: Demi Allah

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan bantahan terkait durian musang king yang diberikan padanya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. 

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri) - Indira diketahui juga terseret kasus korupsi sang ayah karena menggunakan uang haram untuk kebutuhannya.
Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri) - Indira diketahui juga terseret kasus korupsi sang ayah karena menggunakan uang haram untuk kebutuhannya. (Dok. NasDem/Tribunnews.com Irwan Rismawan)

Jaksa kemudian merinci pembelian durian di tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dan nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta.

  • 19 Februari pembelian durian Rp 21 juta
  • 18 Juni pembelian durian Rp 22 juta
  • 22 Juni pembelian durian Rp 46 juta
  • 6 Agustus 2021 pembelian durian Rp 30 juta
  • 31 Agustus pembelian durian Rp 27 juta
  • 30 November pembelian durian Rp 18 juta
  • 19 Oktober 2022 pembelian durian Rp 25 juta

(TRibunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Syahrul Yasin LimpoKorupsiDurianKementanMenteri Pertanian RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved