Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Pengantin Wanita Ternyata Pria di Halmahera: Penyamaran Dibongkar MUA, Tercatat di KUA

Viral di media sosial pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Rabu 15 Mei 2024, pengantin wanita ternyata waria, apakah si pria tak tahu?

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribun Ternate
Jurnal Lafini 'Dela' (kiri), Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria Dilaporkan Kemenag dugaan pemalsuan dokumen. 

Ongky menyebut pernikahan antara Naim Saban dan Jurnal Lafini adalah ilegal dan melanggar hukum. Karena mempelai wanita dalam hal ini Dela alias Jurnal, adalah seorang pria tulen.

"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," ungkap dia.

Menurut Ongky, tujuan pemalsuan data pribadi yang dilakukan Jurnal adalah untuk pernilahan sesama jenis.

Mantan Kepala KUA Bacan Timur dan Bacan Selatan menyatakan tindakan pemalsuan data pribadi ini telah diatur dalam pasal 378 KUHP.

"Maka sekalipun pernikahan tersebut dibatalkan, namun Kemenag tetap mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku serta dapat memberikan pelajaran bagi pihak lainnya agar tidak memalsukan identitas saat akan menikah," pungkasnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesaksian MUA saat Merias Jurnal Lafini "Dela", Pria Nyamar Pengantin Wanita di Halmahera Selatan

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Berita ViralPernikahan sesama jenisHalmaheraMake Up Artist (MUA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved