Berita Viral
Fakta Viral Pengantin Wanita Ternyata Pria di Halmahera: Penyamaran Dibongkar MUA, Tercatat di KUA
Viral di media sosial pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Rabu 15 Mei 2024, pengantin wanita ternyata waria, apakah si pria tak tahu?
Editor: Lailatun Niqmah
Ongky menyebut pernikahan antara Naim Saban dan Jurnal Lafini adalah ilegal dan melanggar hukum. Karena mempelai wanita dalam hal ini Dela alias Jurnal, adalah seorang pria tulen.
"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," ungkap dia.
Menurut Ongky, tujuan pemalsuan data pribadi yang dilakukan Jurnal adalah untuk pernilahan sesama jenis.
Mantan Kepala KUA Bacan Timur dan Bacan Selatan menyatakan tindakan pemalsuan data pribadi ini telah diatur dalam pasal 378 KUHP.
"Maka sekalipun pernikahan tersebut dibatalkan, namun Kemenag tetap mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku serta dapat memberikan pelajaran bagi pihak lainnya agar tidak memalsukan identitas saat akan menikah," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesaksian MUA saat Merias Jurnal Lafini "Dela", Pria Nyamar Pengantin Wanita di Halmahera Selatan
Sumber: Tribun Sumsel
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|