Breaking News:

Berita Viral

Viral Pemilik Motor Berkelahi dengan Juru Parkir karena Diludahi, Ini Kata Dishub Pangkalpinang

Viral video yang memperlihatkan pemilik motor berkelahi dengan juru parkir di Pangkalpinang, ini tanggapan Dinas Perhubungan.

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Tangkapan layar dari akun media sosial @kelakarbangka, perkelahian Juru Parkir dan seorang pengguna jalan di Taman Wilhelmina Pangkalpinang, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pemilik motor berkelahi dengan juru parkir viral di media sosial, ini tanggapan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Dikutip dari Bangka Pos, peristiwa itu terjadi di Taman Wilhelmina Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Video perkelahian itu viral seusai diunggah oleh sejumlah akun media sosial, satu di antaranya akun Instagram @kelakarbangka pada Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Viral Aksi Arogan Pengemudi Fortuner Halangi Laju Mobil Ambulans yang Bawa Pasien, Ini Kronologinya

Dalam video yang viral, awalnya seorang wanita meminta tolong tukang parkir untuk mengeluarkan motornya yang terjepit motor lain.

Namun Juru Parkir yang juga seorang wanita itu menolaknya.

Juru Parkir tersebut bahkan mengembalikan uang senilai Rp2.000 yang sebelumnya telah diberikan.

Usai memberikan uang, Juru Parkir itu malah meludahi pengguna jalan yang sudah beranjak meninggalkannya.

Wanita pemilik motor yang sadar dirinya diludahi dan mengenai bajunya, lantas berbalik badan kemudian pekelahian antar keduanya terjadi.

Diketahui, Juru Parkir wanita tersebut tidak menggunakan rompi pink sebagai ciri khas Juru Parkir resmi Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Melihat Peluang Ahok Maju Pilkada 2024, Dinilai Sulit Menang hingga Perlu Tepat Menentukan Bacawagub

Tanggapan Dinas Perhubungan

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan memohon maaf atas tindakan yang dilakukan Juru Parkir.

"Permohonan maaf dari Dishub Pangkalpinang terkait kejadian parkir di jalan Kota Pangkalpinang tersebut. Berkenaan hal tersebut, akan kami tindaklanjuti ke yang bersangkutan," ujar Welly kepada Bangkapos.com, Jumat (17/5/2024).

Diakuinya, meski tak menggunakan rompi dan atribut, namun Juru Parkir wanita yang viral di sosial media memang Juru Parkir resmi Kota Pangkalpinang.

"Yang bersangkutan memang Juru Parkir resmi dan sering bermasalah. Sudah sering kami kasih pembinaan, surat peringatan dan teguran ketika ada laporan ke kami," bebernya.

"Yang ingin kami tekankan adalah, bagaimana memberdayakan masyarakat rentan ekonomi, yang low education, low skill dan tidak produktif lagi. Oleh karena itu, perlu pembinaan extra terhadap para kelompok tersebut," tambahnya.

Kata Welly, berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya akan merumahkan Juru Parkir yang ada di kawasan Taman Wilhelmina itu.

"Kami akan merumahkan Juru Parkir yang ada di kawasan Taman Sari sementara. Akan kami buat spanduk terkait parkir gratis di wilayah tersebut. Dimohon nanti masyarakat Kota Pangkalpinang untuk dapat berani menolak atau tidak memberikan uang ke Juru Parkir liar," tuturnya.

Baca juga: Viral Sosok Petani Jagung Menangis Histeris di Atas Hasil Panen karena Harga Anjlok, Ini Kata Bulog

Digratiskan

Seusai video viral, parkir di Taman Wilhelmia atau Taman Sari Kota Pangkalpinang digratiskan.

Langkah ini diambil oleh Dishub Kota Pangkalpinang usai juru parkir di Taman Wilhelmia bikin ulah berkelahi dengan pemilik motor parkir.

Kata Welly, tindakan menggratiskan kawasan parkir di taman Wilhelmina itu lantaran kawasan parkir tersebut kerap bermasalah, baik dari juru parkirnya hingga permasalahan yang lain.

"Berdasarkan hasil evaluasi, kami akan merumahkan juru parkir yang ada di kawasan taman sari sementara. Akan kami buat spanduk terkait parkir gratis di wilayah tersebut," sebut Welly kepada Bangkapos.com, Jumat (17/5/2024).

Sebelumnya kata Welly kawasan parkir di Wilhelmina itu merupakan kawasan parkir resmi di Kota Pangkalpinang, serta merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sebetulnya itu titik parkir resmi, tapi dengan pertimbangan banyak masalah dan itu juga kawasan fasilitas taman umum, jadi kami pertimbangkan untuk menggratiskan sementara parkir di kawasan taman sari atau Wilhelmina," jelasnya.

Welly mengatakan, nanti pihaknya akan membuat spanduk dan diletakkan di taman Wilhelmina yang bertuliskan "Parkir Gratis, di sepanjang taman Wilhelmina, amankan helm dan barang anda"

"Dimohon nanti masyarakat Kota Pangkalpinang untuk dapat berani menolak atau tidak memberikan uang ke juru parkir liar," tuturnya.

Welly juga menambahkan, untuk tarif parkir kendaraan di tepi jalan umum untuk kendaraan motor roda dua Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000.

Sementara untuk parkir di tempat khusus, untuk kendaraan roda dua Rp2.000, kendaraan roda empat Rp4.000.

"Total ada 372 juru parkir resmi di Kota Pangkalpinang, juru parkir ini tersebar di jalan-jalan kota yakni 134 titik parkir. 372 juru parkir itu dengan rincian, 37 orang juru parkir wanita, 13 juru parkir disabilitas, dan 322 juru parkir laki-laki," tambahnya.

Jangan Bayar jika Temui Jukir Tak Beratribut Lengkap

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang menegaskan juru parkir resmi adalah yang mengenakan atribut lengkap.

Atribut tersebut berupa rompi berwarna pink, topi, serta Id Card sebagai tanda pengenal.

Welly A Riduan menyebut, jika masyarakat menemukan juru parkir tidak mengenakan atribut lengkap ini, maka jangan sungkan untuk menolak bayar.

"Jika masyarakat menemukan juru parkir yang tidak mengenakan atribut lengkap tersebut, maka jangan sungkan untuk tidak membayar parkir. Karena juru parkir resmi Pangkalpinang sebetulnya sudah dilengkapi atribut lengkap," jelas Welly kepada Bangkapos.com, Jumat (17/5/2024).

Kata Welly, atribut tersebut diberikan kepada juru parkir, dengan maksud yang pertama memudahkan dalam pengawasan dititik-titik parkir tertentu, sebagai tanda ini adalah juru parkir resmi Kota Pangkalpinang bukan preman.

Menurutnya, setiap pemilik atribut memiliki nomor rompi masing-masing yang sudah terdata di Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

"Jadi dinomor dada itu rompi ini milik siapa jelas, dan ini sebagai penanda juru parkir resmi kita. Sampai data markirnya dimana juga ada," tuturnya.

Sementara itu, tarif parkir di tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua seharga Rp1.000, dan untuk kendaraan roda empat Rp 2.000.

"Kalau ditempat khusus seperti pantai pasir padi, rumah sakit umum, serta TPI itu berbeda, kendaraan roda empat Rp 4.000, dan kendaraan roda dua Rp 2.000," jelasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Viral Perkelahian Juru Parkir dan Pengguna Jalan di Pangkalpinang, Ini Tanggapan Dinas PerhubunganDishub Pangkalpinang Tegaskan Jika Temui Juru Parkir Tak Kenakan Atribut Lengkap Jangan Dibayar; dan Parkir di Taman Wilhelmina Pangkalpinang Gratis Usai Viral Jukir Berkelahi dengan Pemilik Motor

Sumber: Bangka Pos
Tags:
PangkalpinangPangkal PinangViralBangka BelitungDinas PerhubunganJuru Parkir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved