Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

8 Tahun Kembali Viral, Kasus Vina Cirebon Disebut Masih di Bawah Polda Jabar untuk Cari 3 DPO

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan keberlanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jumat

|
Tribunnews
Korban pembunuhan geng motor, Vina yang terjadi 8 tahun lalu 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan keberlanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jumat (17/5/2024).

Melalui akun Instagram @divisihumaspolri, Erdi menjelaskan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Di mana dua korban yakni Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) meninggal dunia di tangan geng motor.

Baca juga: Sosok Saka Tatal yang Dapat Vonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sudah Bebas?

Erdi mengatakan jika saat ini kasus Vina Cirebon masih ditangani oleh Polda Jabar.

"(Kasus) Korban atas nama satu, Vina Dewi Arsita alias Vina dan dua, Muhammad Rizky alias Eki saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Ia menambahkan jika saat ini Bareskrim Polri tidak mengambil alih kasus melainkan hanya memberikan arahan.

"Bareskrim Polri selaku pembina fungsi reserse telah melakukan atau memberikan petunjuk-petunjuk serta arahan yang sering kita sebut sebagai jukrah terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jabar," ucap dia.

"Kami menyampaikan bahwa perkara tersebut masih ditangani Polda Jawa Barat," tambahnya.

Baca juga: 6 UPDATE Kasus Pembunuhan Vina: Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku, Hotman Paris Cium Kejanggalan

Pernyataan Erdi tersebut menyusul penjelasan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (16/5/2024).

Dikutip dari Tribratanews, Djuhandani Raharjo Puro menyebutkan bahwa Bareskrim Polri akan turun tangan untuk membantu 3 buronan yang telah dirilis oleh Polda Jabar.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyatakan pihaknya siap membantu mencari para Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

Hal itu menanggapi kabar kalau pelaku utama kasus pembunuhan tersebut, yakni Pegi alias Perong yang disebut berada di Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengaku, jika ada permintaan bantuan ke pihaknya, pasti akan segera menindaklanjutinya.

"Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," jelasnya.

Tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam
Tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam (Ist/ Tribun Jabar)

Diberitakan sebelumnya, kasus Vina Cirebon kembali mendapat sorotan dari masyarakat bersamaan dengan pemutaran filmnya di layar lebar.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
VinaCirebonPolda JabarBareskrim PolriPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved