Kasus Vina Cirebon
8 Tahun Kembali Viral, Kasus Vina Cirebon Disebut Masih di Bawah Polda Jabar untuk Cari 3 DPO
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan keberlanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jumat
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan keberlanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jumat (17/5/2024).
Melalui akun Instagram @divisihumaspolri, Erdi menjelaskan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Di mana dua korban yakni Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) meninggal dunia di tangan geng motor.
Baca juga: Sosok Saka Tatal yang Dapat Vonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sudah Bebas?
Erdi mengatakan jika saat ini kasus Vina Cirebon masih ditangani oleh Polda Jabar.
"(Kasus) Korban atas nama satu, Vina Dewi Arsita alias Vina dan dua, Muhammad Rizky alias Eki saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ia menambahkan jika saat ini Bareskrim Polri tidak mengambil alih kasus melainkan hanya memberikan arahan.
"Bareskrim Polri selaku pembina fungsi reserse telah melakukan atau memberikan petunjuk-petunjuk serta arahan yang sering kita sebut sebagai jukrah terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jabar," ucap dia.
"Kami menyampaikan bahwa perkara tersebut masih ditangani Polda Jawa Barat," tambahnya.
Baca juga: 6 UPDATE Kasus Pembunuhan Vina: Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku, Hotman Paris Cium Kejanggalan
Pernyataan Erdi tersebut menyusul penjelasan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (16/5/2024).
Dikutip dari Tribratanews, Djuhandani Raharjo Puro menyebutkan bahwa Bareskrim Polri akan turun tangan untuk membantu 3 buronan yang telah dirilis oleh Polda Jabar.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyatakan pihaknya siap membantu mencari para Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.
Hal itu menanggapi kabar kalau pelaku utama kasus pembunuhan tersebut, yakni Pegi alias Perong yang disebut berada di Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengaku, jika ada permintaan bantuan ke pihaknya, pasti akan segera menindaklanjutinya.
"Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus Vina Cirebon kembali mendapat sorotan dari masyarakat bersamaan dengan pemutaran filmnya di layar lebar.
Sumber: TribunWow.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|