Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

3 Fakta Polda Jabar yang Usut Kembali Kasus Vina Cirebon dengan Terbitkan DPO, Efek Penayangan Film?

Polda Jawa Barat menerbitkan 3 daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon, Selasa (14/5/2024).

|
Tribunnews
Korban pembunuhan geng motor, Vina yang terjadi 8 tahun lalu 

TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Barat menerbitkan 3 daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon, Selasa (14/5/2024).

Diketahui, Vina merupakan gadis 16 tahun yang meninggal dunia bersama sang kekasihnya di tangan geng motor pada tahun 2016 silam.

Sepanjang 8 tahun, kasus Vina Cirebon masih belum menemui titik terang lantaran masih ada pelaku yang berkeliaran.

Baca juga: Polisi Masih Cari 3 Pelaku Kasus Vina yang Tewas di Tangan Geng Motor, Kejadian Sudah 8 Tahun Lalu

Kasus Vina Cirebon pun kembali jadi perbincangan setelah penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang kini tengah tayang di bioskop.

1. Polda Jabar Rilis 3 DPO

Humas Polda Jabar merilis 3 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.

Hal itu disampaikan melalui Instagram Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Berikut ini 3 DPO yang dirilis oleh Polda Jabar berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.

Pegi alias Perong

Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri Khusus: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam

Andi

Usia: 23 tahun (2016) - 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri Khusus: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

Dani

Usia: 20 tahun (2016) - 28 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri Khusus: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang

Baca juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon 2016 Ternyata Masih Buron, Ini Kata Polisi hingga Perjalanan Kasusnya

2. Polisi Tak Hubungi Kepala Desa Terkait

Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Desa Banjarwangun, Sulaeman mengaku sudah mengetahui jika 2 warganya menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam DPO oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).

Sulaeman menegaskan, identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.

"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ucapnya.

Pasalnya, hingga polisi menerbitkan DPO, pihak kepala desa belum menerima surat dari kepolisian.

"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.

3. Efek Film Vina

Keluarga mendiang Vina mengaku senang polisi kembali membuka kasus Vina Cirebon.

Kakak Vina, Marlina mengatakan jika memang tujuan dibuatnya film Vina adalah untuk mengungkap kembali kasus yang belum selesai, Rabu (15/5/2024).

"Ya, saya sudah mendengar berita bahwa polisi sudah bergerak memburu pelaku. Sedikit bahagia, berarti tujuan kami memfilmkan kasus ini agar tidak tenggelam, sesuai harapan," ujar Marliana.

Awalnya, keluarga enggan membuka tabir lama saat ada yang menawarkan kisah adiknya itu diangkat ke layar lebar.

Namun, setelah berdiskusi lebih lanjut, keluarga akhirnya setuju untuk membuat film tentang Vina.

"Persetujuan itu kami sampaikan di pertemuan ketiga atau keempat dengan tim film," jelas dia.

Tujuan utama dari persetujuan tersebut adalah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa kasus ini belum selesai dan membutuhkan perhatian lebih.

Hingga akhirnya Polda Jabar memang kembali membuka buronan yang belum ketemu hingga 8 tahun lamanya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralViralLokalBerita ViralKasus Vina CirebonPembunuhanGeng MotorDaftar Pencarian Orang (DPO)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved