Kasus Vina Cirebon
Polisi Masih Cari 3 Pelaku Kasus Vina yang Tewas di Tangan Geng Motor, Kejadian Sudah 8 Tahun Lalu
Kasus Vina Cirebon kembali mendapat sorotan dari masyarakat bersamaan dengan pemutaran filmnya di layar lebar.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus Vina Cirebon kembali mendapat sorotan dari masyarakat bersamaan dengan pemutaran filmnya di layar lebar.
Diketahui, Vina merupakan gadis 16 tahun yang tewas setelah dikeroyok oleh geng motor bersama kekasihnya.
Kejadian itu terjadi dan sempat membuat heboh di tahun 2016 silam.
Baca juga: Peran 2 Tersangka dalam Pembunuhan Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Kakak dan Adik
Namun, hingga kini kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya lantaran belum juga usai dari pihak kepolisian.
Terbaru, Humas Polda Jabar merilis 3 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.
Hal itu disampaikan melalui Instagram Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).
Berikut ini 3 DPO yang dirilis oleh Polda Jabar berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.
1. Pegi alias Perong
- Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
2. Andi
- Usia: 23 tahun (2016) - 31 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
3. Dani
- Usia: 20 tahun (2016) - 28 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
Baca juga: 2 Analisa Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Pembunuhan Berencana atau Tiba-tiba Saja?
Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Desa Banjarwangun, Sulaeman mengaku sudah mengetahui jika 2 warganya menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina.
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam DPO oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).
Sulaeman menegaskan, identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.
"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ucapnya.
Pasalnya, hingga polisi menerbitkan DPO, pihak kepala desa belum menerima surat dari kepolisian.
"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|