Berita Viral
3 Fakta Balon Udara Meledak di Ponorogo: Kesaksian Warga, Kata Polisi hingga Kondisi 4 Korban
Detik-detik sebuah balon udara berukuran cukup besar meledak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin 13 Mei 2024. Ini fakta-faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
1. Kesaksian Warga
Letusan balon udara tanpa awak yang dahsyat itu terdengar hingga satu Desa Muneng, Kecamatan Balon, Kabupaten Ponorogo..
“Warga keluar semua karena suara balon (balon udara tanpa awak berisi petasan meletus),” ungkap dalah satu warga, Darto di lokasi, Senin siang.
Dia menjelaskan bahwa kejadian balon udara tanpa awak berisi petasan meletus sekitar pukul 06.05 WIB.
Dia menyebutkan bahwa yang mendengar hampir seluruh warga.
“Satu lurung (satu gang) dekat dengan lokasi keluar semua. Warga Desa Muneng semua terdengar. Bahkan Desa Pandak juga terdengar. Kata saudara saya begitu,” tegasnya.
Setelah Balon udara tanpa awal berisi petasan meletus, dia mengaku sempat mendatangi lokasi.
Juga nenerapa watga turut ke lokaso juga melihat lebih dekat.
“Ada 4 yang terluka. 3 diantaranya luka ringan di Klinik. Satu lainnya dibawa ke IGD RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Harjono,” pungkasnya.
Baca juga: Viral Mobil Brimob Dicuri OTK, Polisi Berlarian dan Keluarkan Tembakan, Pelaku Langsung Ngebut
2. Kata Polisi
Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo pun membenarkan bahwa ada balon udara tanpa awak membawa petasan meledak di Desa Muneng.
“Iya benar (balon udara tanpa awak membawa petasan) meletus,” ungkap AKP Agus di lokasi kejadian.
Agus menjelaskan bahwa beberapa remaja terluka.
Namun, sebagian memilih untuk pulang.
Adapun salah seorang korban mengalami luka bakar yang parah dan harus dirawat.
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|