Breaking News:

Terkini Daerah

Potongan Tubuh Korban Mutilasi Tarsum Tersebar 3 Titik, Bisakah Dijerat Hukum Pidana meski Depresi?

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebutkan kasus mutilasi yang melibatkan suami istri di Rancah, Ciamis, Jawa Barat memiliki 3 tempat kejadian perkara.

Tribun Priangan/ Ai Sani
Petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) suami mutilasi istri di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024). 

"Di mana TKP pertama terjadi pembunuhan, TKP kedua itu potongan badan oleh pelaku dibawa pertama di depan rumah warga sekitar 100 meter dari rumah tersangka."

Kasus mutilasi seorang istri oleh suaminya di Ciamis, tampak TKP dipasang garis polisi
Kasus mutilasi seorang istri oleh suaminya di Ciamis, tampak TKP dipasang garis polisi (Istimewa/TribunJabar)

Selain dua tempat itu, Tarsum juga membawa potongan tubuh Y ke sebuah pos desa.

"Di depan pos kurang lebih 200 meter dari TKP awal jadi memang potongan badan ini sempat disebar di 3 TKP."

Tak berhenti sampai di situ, Tarsum kembali mengumpulkan potongan tubuh Y yang ia sebar menjadi satu titik.

Baca juga: Penangkapan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Buat Aparat & Warga Lelah, Coba Gigit Tali Pengikat

"Kemudian dikumpulkan kembali oleh pelaku di depan rumah salah satu warga yang berjarak 100 meter dari rumah pelaku," tambah Akmal.

Tarsum tega memutilasi istrinya sendiri Y (41) lalu menawarkan daging sang istri ke warga dan RT setempat.

Ketua RT, Yoyo Tarya menjelaskan hal itu bermula saat Jumat pagi sekira pukul 07.30 dirinya dihampiri oleh Tarsum.

Tarsum lalu menawarkan agar Yoyo mengambil sejumlah daging yang dibawa di dalam baskom.

Namun, Yoyo menolak dan melapor ke Polsek Rancah lantaran kondisi Tarsum yang saat itu membawa pisau.

"Saya kurang tahu berapa potongnya, namun yang pastinya pelaku nawari saya katanya 'Peser Daging si Y, Peser Daging si Y' (Beli Daging Y, Beli Daging Y)," kata Yoyo. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Terkini DaerahMutilasiCiamisKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved