Terkini Daerah
Potongan Tubuh Korban Mutilasi Tarsum Tersebar 3 Titik, Bisakah Dijerat Hukum Pidana meski Depresi?
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebutkan kasus mutilasi yang melibatkan suami istri di Rancah, Ciamis, Jawa Barat memiliki 3 tempat kejadian perkara.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebutkan kasus mutilasi yang melibatkan suami istri di Rancah, Ciamis, Jawa Barat memiliki 3 tempat kejadian perkara.
Adalah Tarsum, pelaku yang tega memutilasi Y (41) sang istri dengan memotong bagian tubuh korban dan menempatkannya di tiga TKP.
Hal itu membuat adanya kecurigaan bahwa memang Tarsum dengan sadar melakukan perbuatan kejinya.
Baca juga: 3 Lokasi yang Dipakai Tarsum untuk Mutilasi sang Istri hingga Dikumpulkan Kembali Menjadi Satu
Sementara dirinya kerap menampilkan emosi yang labil setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, pakar forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pelaku harus diusut sesuai dengan tindak pidana yang ia lakukan, Minggu (5/5/2024) dikutip dari Kompas TV.
"Kita ingin memperbincangkan orang ini sebagai orang waras atau tidak waras tentu butuh pelibatan profesional," ujar Reza.
"Tapi karena yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana, maka semestinya bukan kacamata klinis yang kita kedepankan tapi kacamata forensik yang kita dahulukan, bagaimana melihat peluang orang ini bisa dimintai pertanggungjawabannya secara pidana."
Menurut Reza, tidak seharusnya polisi langsung menyimpulkan jika Tarsum depresi atau tidak waras setelah kejadian mutilasi tersebut.
Baca juga: 6 Update Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Ngaku Bunuh Korban karena Bisikan Gaib Pesugihan
"Tidak tergesa-gesa berpikir tentang bagaimana menyembuhkan orang ini."
Terlebih fenomena pura-pura sakit sudah kerap terjadi hanya dengan motif agar mendapat keringanan hukuman.
"Katakanlah ia setelah diperiksa mengklaim sehat, boleh jadi orang ini pura-pura sehat adalah sebuah fenomena yang sangat lazim berlangsung di ranah forensik," ujar Reza.
"Ketika orang melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka dia mengadakan siasat sedemikian rupa termasuk rekayasa psikologis untuk mengelabui hukum, mendapat keringanan, bahkan mendapat kebebasan dari saksi pidana."
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pada pagi kejadian hari itu, Tarsum juga menakut-nakuti warga dengan berkeliling membawa pisau.
Pelaku melakukan aksi kejinya itu di 3 tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada 3 titik TKP berdasarkan hasil olah TKP," ujar Akmal, Sabtu (5/5/2024).
"Di mana TKP pertama terjadi pembunuhan, TKP kedua itu potongan badan oleh pelaku dibawa pertama di depan rumah warga sekitar 100 meter dari rumah tersangka."

Selain dua tempat itu, Tarsum juga membawa potongan tubuh Y ke sebuah pos desa.
"Di depan pos kurang lebih 200 meter dari TKP awal jadi memang potongan badan ini sempat disebar di 3 TKP."
Tak berhenti sampai di situ, Tarsum kembali mengumpulkan potongan tubuh Y yang ia sebar menjadi satu titik.
Baca juga: Penangkapan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Buat Aparat & Warga Lelah, Coba Gigit Tali Pengikat
"Kemudian dikumpulkan kembali oleh pelaku di depan rumah salah satu warga yang berjarak 100 meter dari rumah pelaku," tambah Akmal.
Tarsum tega memutilasi istrinya sendiri Y (41) lalu menawarkan daging sang istri ke warga dan RT setempat.
Ketua RT, Yoyo Tarya menjelaskan hal itu bermula saat Jumat pagi sekira pukul 07.30 dirinya dihampiri oleh Tarsum.
Tarsum lalu menawarkan agar Yoyo mengambil sejumlah daging yang dibawa di dalam baskom.
Namun, Yoyo menolak dan melapor ke Polsek Rancah lantaran kondisi Tarsum yang saat itu membawa pisau.
"Saya kurang tahu berapa potongnya, namun yang pastinya pelaku nawari saya katanya 'Peser Daging si Y, Peser Daging si Y' (Beli Daging Y, Beli Daging Y)," kata Yoyo. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|