Breaking News:

Kasus Korupsi

Sosok Purn Jenderal Bintang 4 Inisial B Masih Misteri, Disebut Bekingi Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

Kasus korupsi PT Timah yang dinilai merugikan negara Rp 271 triliun, semakin berkembang, seiring ditetapkannya para tersangka baru.

Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews
16 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi. Terbaru ada sosok pensiunan jenderal bintang 4 yang diduga membekingi korupsi timah ini. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus korupsi PT Timah yang dinilai merugikan negara Rp 271 triliun, semakin berkembang, seiring ditetapkannya para tersangka baru.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya orang kuat yang membekingi korupsi timah ini.

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut, sosok ini menyeret seorang pensiunan jenderal bintang 4.

Baca juga: Beda 2 Menteri Jokowi saat Tanggapi Kasus Korupsi Timah, Bingung hingga Minta Jadi Pembelajaran

Tak membuka indentitas jenderal yang dimaksud, Iskandar Sitorus hanya menyebut insial B, dan seorang pria.

Diketahui, sejauh ini yang sudah terseret adalah Bos Sriwijaya Air Hendry Lie, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis, dan bos timah Thamron alias Aon.

Mereka kini telah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka.

Misteri Purn Jenderal Bintang 4

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Jika TNI, sosok itu biasanya adalah mantan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, sedangkan di Polri, perwira yang pernah memiliki empat bintang di pundak, hanyalah kapolri atau bekas kapolri.

Meski dalam catatan, baik di TNI maupun Polri ada juga perwira yang meraih bintang 4 tanpa pernah menjabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, maupun Kapolri.

Sejauh ini Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini, Iskandar menyatakan gubernur di Bangka Belitung.

Pada periode kasus itu terjadi, lanjut Iskandar, harusnya diseret kepala dinas pertambangan, kepala dinas kehutanan, dan kepala dinas perikanan diperiksa oleh pihak penegak hukum.

"Tidak mungkin mereka tidak tahu itu tugas pokok mereka. Kenapa tidak dari dulu dibongkar?"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus KorupsiPolisiTimahHarvey MoeisTNISandra DewiKejagung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved