Kasus Korupsi
3 Keperluan Syahrul Yasin Limpo yang Dibiayai dari Hasil Patungan Pejabat Kementan, Termasuk Umrah
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah menjalani sidang kasus gratifikasi dan pemerasan.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah menjalani sidang kasus gratifikasi dan pemerasan.
Sidang terakhir Syahrul Yasin Limpo digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi SYL yang berjumlah Rp 44,5 miliar.
Baca juga: Respons Jokowi hingga Mahfud MD soal Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Yasin Limpo Pilih Diam
Para saksi tersebut merupakan para pejabat hingga mantan pejabat yang bekerja di Kementerian Pertanian.
Mereka mengaku kerap memberikan uang patungan dari pejabat Eselon I untuk membiayai keperluan SYL, keluarga hingga partainya yakni Partai Nasdem.
Dikutip oleh TribunWow.com, berikut ini sejumlah keperluan SYL yang dibiayai dari hasil patungan pejabat Eselon I Kementan.
1. Mobil untuk Anak SYL
Para pejabat Eselon I mengaku patungan untuk membelikan mobil Innova ke anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thihta Syahrul.
Mobil Toyota Kijang Innova dibeli menggunakan uang setoran senilai Rp 500 juta dan dibayar lunas pada Maret 2022.
Hal itu diungkap oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi di persidangan korupsi.
Mobil Innova itu kemudian diantar Arief ke rumah Thita di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Namun, saat itu Thita tak menerima langsung, melainkan sopirnya.
Baca juga: Sosok Purn Jenderal Bintang 4 Inisial B Masih Misteri, Disebut Bekingi Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

2. Umrah
Para Eselon I Kementerian Pertanian ternyata juga menyokong mantan menterinya, Syahrul Yasin Limpo untuk kunjungan ke Arab Saudi pada tahun 2022.
Sokongan itu diberikan hingga Rp 6 miliar untuk satu kali perjalanan.
Menurut Arief, Eselon I saling sharing untuk menutupi anggaran yang tidak cukup.
Adapun anggaran yang dijatah Kementan tidak cukup lantaran SYL juga membawa keluarganya.
Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Dibayar Rp 50 Juta oleh SYL dengan Uang Korupsi Lewat Kementan
3. THR Anggota Fraksi Partai Nasdem di DPR RI
Yang lebih mengejutkan, para pejabat Eselon I diminta untuk patungan sebesar Rp 750 juta guna memberikan THR para anggota Partai Nasdem yang duduk di DPR RI.
Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.
Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Adapun penyerahan uang Rp 750 ribu diserahkan di Ruang Kerja Muhammad Hatta di Gedung Kementan secara bertahap.
Di BAP Arief pula diketahui bahwa uang Rp 750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan. (TRibunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|