Kasus Korupsi
7 Pembiayaan Kementan untuk Kehidupan Pribadi SYL, Uang Makan Rp 3 Juta sehari hingga Bayar Biduan
Sejumlah fakta terungkap soal ke mana perginya uang Kementan yang dipakai Syahrul Yasin Limpo untuk biaya kehidupannya dan keluarga besar.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengadili kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (29/4/2024).
Dalam sidang tipikor tersebut, dihadirkan 4 saksi yang merupakan mantan pegawai di Kementan hingga yang saat ini masih menjabat di Kementan.
Sejumlah fakta terungkap soal ke mana perginya uang Kementan yang dipakai Syahrul Yasin Limpo untuk biaya kehidupannya dan keluarga besar.
Berikut ini sejumlah pengeluaran yang ditanggung Kementerian Pertanian untuk kehidupan Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Respons Jokowi hingga Mahfud MD soal Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Yasin Limpo Pilih Diam
1. Biaya skin care anak SYL
Anggaran di Kementerian Pertanian atau Kementan dikorupsi untuk keperluan membiayai gaya hidup keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Satu di antaranya dibiayai adalah skincare atau perawatan kulit putri Syahrul Yasin Limpo ( SYL ), Indira Chunda Thita Syahrul serta cucu Syahrul.
Biaya skincare tersebut bahkan selalui diminta melalui eks Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.
Nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: 3 Bupati Sidoarjo yang Terjerat Kasus Korupsi Berurutan, Langganan Tersangka KPK sejak 24 Tahun Lalu
2. Sunatan Cucu
Eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Senin (29/4/2024).
Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.
Hal itu dikatakan Hafidh di persidangan namun ia lupa umur berapa cucu SYL melakukan sunatan.
"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.
"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.
"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.
Baca juga: Kata 3 Partai Pengusung Prabowo-Gibran soal Merapatnya NasDem, Singgung Jatah Menteri

3. Makan Sehari-hari
SYL mendapatkan jatuh harian Rp 3 juta hanya untuk membeli makan harian.
Hal tersebut diungkapkan saksi Staf Biro Pengadaan Umum Kementan, Muhammad Yunus dalam persidangan Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri (istri SYL), jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.
Sehari-hari, uang tersebut digunakan untuk order atau pesan makanan aplikasi di handhone.
Selain itu, Rp 3 juta juga digunakan untuk keperluan laundry atau cuci pakaian.
4. Bayar Biduan
Dalam persidangan terungkap nilai hasil korupsi yakni Rp 100 juta yang dipakai untuk membayar biduan.
Saksi menyebutkan ada sekitar Rp 50-100 juta sekali transfer untuk biaya entertain.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.
Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Baca juga: Respons Lucu Kaesang saat Ditanya soal Kabar Hilangnya Menteri Pertanian Yasin Limpo: Pulsanya Habis
5. Beli Kacamata
Ada pula uang yang keluar dari Kementan untuk istri SYL, Ayunsri Harahap.
Pengeluaran itu dalam bentuk pembelian kacamata.
Namun, saksi menyebut tak mengetahui kacamata apa yang dibeli oleh istri SYL.
6. Ulang Tahun Cucu
Selain sunatan, SYL juga membiayai ulang tahun sang cucu dari hasil korupsi.
Saksi menyebutkan Kementan mengeluarkan uang itu untuk ulang tahun cucu SYL yang nominalnya tidak mencapai Rp 100 juta.
Cucu yang dibiayai pun berbeda dari cucu yang melakukan sunatan.
7. Bayar Kartu Kredit
Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo mengaku dipecat oleh SYL lantaran tak mau membayar kartu kreditnya.
Kepada Jaksa KPK, Isnar mengatakan, permintaan pembayaran kartu kredit itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Pembiayaan tersebut sebesar Rp 215 juta. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|