Breaking News:

Kasus Korupsi

3 Bupati Sidoarjo yang Terjerat Kasus Korupsi Berurutan, Langganan Tersangka KPK sejak 24 Tahun Lalu

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi melalui OTT KPK pada 25 Januari 2024.

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi melalui OTT KPK pada 25 Januari 2024. 

Saiful Ilah bebas pada 7 Januari 2022.

Setahun setelah bebas atau pada Maret 2023, KPK kembali menetapkan tersangka dari pengembangan kasus yang ditangani.

Dia disebut menerima gratifikasi total senilai Rp 44 miliar lebih saat menjabat Bupati Sidoarjo selama hampir 2 periode.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat mengunjungi rumah produksi tahu di sentra industri Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019).
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat mengunjungi rumah produksi tahu di sentra industri Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

3. Ahmad Muhdlor Ali

Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.

KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BupatiSidoarjoTersangkaKorupsiKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved