Breaking News:

Kasus Korupsi

Selain Helena Lim dan Harvey Moeis, Ini 14 Tersangka Korupsi PT Timah Lengkap dengan Jabatannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

Dikutip dari Kontan, kasus korupsi itu menyangkut tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah sejak tahun 2015--2022.

Total kerugian yang harus ditanggung negara selama 7 tahun itu sebesar Rp 271,06 triliun.

Baca juga: Sandra Dewi Bisa Ikut Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis setelah Penambahan Harta Besar-besaran

Selain Harvey Moeis yang ditangkap pada Rabu (27/3/2024), selebgram yang dikenal sebagai crazy rich PIK Helena Lim juga ditetapkan sebagai tersangka sehari sebelumnya.

Diketahui, penetapan tersangka itu sudah dilakukan oleh Kejagung sejak Januari 2024 lalu.

Berikut ini daftar 16 tersangka beserta jabatannya di PT Timah yang sudah diamankan oleh Kejagung.

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani alias Riza selaku Eks Dirut PT Timah

2. Emil Ermindra alias EML/Emil selaku Eks Direktur Keuangan PT Timah

3. Alwin Albar selaku eks Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

4. Suparta selaku pihak swasta Direktur Utama PT RBT

5. Reza Ardiansyah pihak swasta selaku Direktur Pengembangan PT RBT

6. Helena Lim selaku Manager PT QSE

7. Harvey Moeis selaku pengusaha

8. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang

9. RL, general manager PT TIN

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Helena LimTimahKorupsiSandra DewiHarvey Moeis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved