Breaking News:

Pilpres 2024

Fakta Kubu Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK, Bawa 469 Bukti hingga Didukung 4 Parpol

Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Tribunnes/ Ibriza Fasti Ifhami
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024). 

Tim hukum katanya berfokus mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Terutama saat sebelum dan setelah dilakukan hari pemungutan suara.

"Permohonan juga fokus pada pelanggaran prosedur pemilu," ujar Heru.

Baca juga: 2 Kali Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo seusai Diumumkan Jadi Pemenang Pilpres, Akrab di Telepon

4. 30 Saksi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan tim hukum Ganjar-Mahfud juga turut membawa 30-an orang saksi.

Mereka nantinya akan menguatkan bukti gugatan di hadapan Hakim Konstitusi.

"Kami juga membawa 10 saksi ahli," ujar Hasto.

Diketahui, Hasto sendiri juga ikut dalam rombongan yang mendaftar gugatan ke MK. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tim Pemenangan NasionalGanjar PranowoMahfud MDMahkamah KonstitusiTodung Mulya Lubis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved