Pilpres 2024
Fakta Kubu Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK, Bawa 469 Bukti hingga Didukung 4 Parpol
Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Dikutip dari Tribunnews, TPN Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Berikut ini sejumlah fakta soal kubu Ganjar-Mahfud yang gugat hasil Pilpres 2024.
Baca juga: Survei LSI Denny JA soal Putusan KPU RI: 89,8 Persen Setuju Prabowo-Gibran Jadi Pemenang Pilpres
1. Dipimpin oleh Todung Mulya Lubis
Gugatan Ganjar-Mahfud ini dipimpin oleh pengacara kondang Todung Mulya Lubis yang mendatangi MK.
Tak hanya Todung, turut pula beberapa tokoh yang ikut dalam agenda itu.
Di antara mereka yang hadir, Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Henry Yosodiningrat, Ronny Talapessy, dan Ahmad Rofiq.
Sebelum resmi mendaftar, Todung sempat memberikan beberapa pernyataan soal gugatan itu.
Seperti membocorkan bahwa akan ada Kapolda yang jadi saksi meski kini sudah dilarang oleh Kapolri.
Baca juga: Sama-sama Gugat Hasil Pemilu ke MK, Ini Permintaan Paslon 01 dan 03 yang Menyasar Prabowo-Gibran
2. Didukung 4 Parpol
Wakil Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengatakan para partai politik pengusung Ganjar-Mahfud siap untuk ikut dalam gugatan.
Dikutip dari Antara, Firman mengatakan sebanyak 4 partai politik saling berkonsultasi.
"Tentu kita berkoordinasi dan berkonsultasi dengan dewan pimpinan pusat (DPP) Partai pengusung. Yakni PDIP, PPP, Hanura dan Partai Perindo,' ujar Firman.
Namun, pengajuan gugatan hanya akan dilakukan oleh Tim hukum Ganjar-Mahfud.
Selain dari partai politik, paslon 03 juga berkoordinasi dengan para relawan hingga kalangan profesional.

3. Bawa 469 Bukti
Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan mereka telah menggandeng 74 pengacara yang tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud dalam mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK.
"Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," kata Heru.
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|