Breaking News:

Pilpres 2024

Fakta Kubu Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK, Bawa 469 Bukti hingga Didukung 4 Parpol

Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Tribunnes/ Ibriza Fasti Ifhami
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Dikutip dari Tribunnews, TPN Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

Berikut ini sejumlah fakta soal kubu Ganjar-Mahfud yang gugat hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Survei LSI Denny JA soal Putusan KPU RI: 89,8 Persen Setuju Prabowo-Gibran Jadi Pemenang Pilpres

1. Dipimpin oleh Todung Mulya Lubis

Gugatan Ganjar-Mahfud ini dipimpin oleh pengacara kondang Todung Mulya Lubis yang mendatangi MK.

Tak hanya Todung, turut pula beberapa tokoh yang ikut dalam agenda itu.

Di antara mereka yang hadir, Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Henry Yosodiningrat, Ronny Talapessy, dan Ahmad Rofiq.

Sebelum resmi mendaftar, Todung sempat memberikan beberapa pernyataan soal gugatan itu.

Seperti membocorkan bahwa akan ada Kapolda yang jadi saksi meski kini sudah dilarang oleh Kapolri.

Baca juga: Sama-sama Gugat Hasil Pemilu ke MK, Ini Permintaan Paslon 01 dan 03 yang Menyasar Prabowo-Gibran

2. Didukung 4 Parpol

Wakil Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengatakan para partai politik pengusung Ganjar-Mahfud siap untuk ikut dalam gugatan.

Dikutip dari Antara, Firman mengatakan sebanyak 4 partai politik saling berkonsultasi.

"Tentu kita berkoordinasi dan berkonsultasi dengan dewan pimpinan pusat (DPP) Partai pengusung. Yakni PDIP, PPP, Hanura dan Partai Perindo,' ujar Firman.

Namun, pengajuan gugatan hanya akan dilakukan oleh Tim hukum Ganjar-Mahfud.

Selain dari partai politik, paslon 03 juga berkoordinasi dengan para relawan hingga kalangan profesional.

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama istrinya Siti Atikoh dan anaknya Muhammad Zinedine Alam Ganjar menunjukkan jari usai menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama istrinya Siti Atikoh dan anaknya Muhammad Zinedine Alam Ganjar menunjukkan jari usai menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

3. Bawa 469 Bukti

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan mereka telah menggandeng 74 pengacara yang tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud dalam mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK.

"Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," kata Heru.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tim Pemenangan NasionalGanjar PranowoMahfud MDMahkamah KonstitusiTodung Mulya Lubis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved