Breaking News:

Puasa Ramadhan 2024

Bagaimana Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa Ramadhan? Simak Jawaban Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan hukum melihat kemaluan pasangan ketika Puasa Ramadhan.

Editor: Lailatun Niqmah
HO TribunManado.co.id
Buya Yahya. KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan hukum melihat kemaluan pasangan ketika Puasa Ramadhan. 

TRIBUNWOW.COM - Saat bulan Ramadhan, hati-hati dalam bertindak agar tidak membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa sangatlah penting dilakukan.

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang melihat kemaluan pasangan saat puasa? 

KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan hukum melihat kemaluan pasangan ketika Puasa Ramadhan.

Buya Yahya menegaskan melihat kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram, begitu juga sebaliknya.

Baca juga: Batas Waktu Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan, Jangan sampai Lewat Waktu Ini, MUI Sebut Bisa Makruh

"Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram begitu juga sebaliknya, akan tetapi hanya makruh saja," kata Buya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Kamis (16/3/2024).

"Begitu pula melihat kemaluan pasangan saat bulan Ramadhan hukumnya adalah sama tidak haram dan hanya makruh," lanjut Buya.

Hanya saja, jika melihat kemaluan pasangan sampai dapat membangkitkan syahwatnya, maka saat itu menjadi haram.

"Kecuali jika melihat akan membangkitkan syahwatnya hingga keluar air mani atau menjadi bersenggama maka saat itu menjadi haram. Jika hanya melihat saja biarpun dengan syahwat asal tidak sampai menyebabkan keluar mani atau melakukan persenggamaan, maka itu tidak diharamkan," imbuh Buya.

Sebab sambung Buya, bersenggama biarpun tanpa keluar mani dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.

"Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama maka hukumnya haram.

Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya.

Hukum Berhubungan Intim saat Ramadhan

Bagi pasangan suami istri atau pasutri yang sudah menikah, melakukan hubungan intim merupakan sebuah kebutuhan.

Namun perlu diingat, melakukan aktivitas ini pada siang hari Ramadhan adalah hal yang dilarang dalam Islam.

Perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.

Halaman
123
Tags:
Puasa Ramadhan 2024kemaluanmembatalkan puasaBuya Yahya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved