Berita Viral
4 Fakta Mahasiswi di Gorontalo Jadi Korban Teror Mantan Pacar, Dikirimi 400 Paket COD, Ini Alasannya
Viral wanita di Gorontalo diteror mantan pacarnya, ia dikirimkan 400 paket Cash On Delivery (COD). Begini fakta selengkapnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus mahasiswi di Gorontalo mendapat teror dari mantan pacarnya viral di media sosial, ini fakta-faktanya.
Dikutip dari TribunGorontalo.com, mahasiswi yang mendapat teror dari mantan pacarnya bernama Sinar Dahlia (22).
Sinar Dahlia merupakan mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Baca juga: Viral Tawuran di Klaten, Sekelompok Orang Bawa Motor Beramai-ramai, Begini Penjelasan Polisi
Sementara mantan pacarnya diketahui berinisial R.
Sinar Dahlia sempat dikirim 400 paket Cash On Delivery (COD) sejak pertengahan 2023.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Bentuk Teror
Kuasa hukum Sinar Dahlia, yakni Ali Rajab, mengungkapkan aksi teror melalui paket COD itu dilakukan pria berinisial R.
Menurutnya, R meneror Dahlia sejak pertengahan tahun 2023.
Barang yang dikirim pun beraneka ragam.
Mulai mulai dari alat elektronik, lemari, perlengkapan bayi, hingga makanan.
"Jika hanya barang bisa dikembalikan, yang jadi masalah jika itu makanan."
"Sasarannya adalah beliau (Sinar Dahlia) sering dicaci maki oleh pedagang," ungkapnya, Senin (4/3/2024) malam, dilansir TribunGorontalo.com.
Dijelaskan Ali, R rupanya sering menghubungi Sinar Dahliah, bahkan mengancamnya.
"Sering R menghubungi Sinar Dahlia, mengancam. Dan bahwasanya memang dia yang mengirimkan paket-paket itu," jelasnya.
Baca juga: Sosok Indriana, Viral Dibunuh Caleg DPR RI Devara Putri, Hidup Sederhana meski Punya Barang Mewah
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|