Breaking News:

Pemilu 2024

Syarat Mencoblos di TPS Pemilu 2024, Bagaimana jika e-KTP Hilang? Apakah Bisa Diganti KK?

Besok Rabu 14 Februari 2024, masyarakat yang sudah cukup umur dan memenuhi syarat, bisa melakukan pencoblosan untuk memilih capres-cawapres dan caleg.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
Ilustrasi KTP. Besok Rabu 14 Februari 2024, masyarakat yang sudah cukup umur dan memenuhi syarat, bisa melakukan pencoblosan untuk memilih capres-cawapres dan caleg di Pemilu 2024, cek syarat untuk mencoblos. 

- fotokopi KTP-el

- foto KTP-el

- KTP-el berbentuk digital

- Dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara akurat.

Selengkapnya, inilah dokumen yang wajib dibawa ke TPS pada saat Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 sesuai daftar pemilih:

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Form Model C Pemberitahuan-KPU

Form Model C Pemberitahuan-KPU sebagai surat undangan untuk mencoblos akan dibagikan oleh petugas KPPS paling lambat 3 hari sebelum Hari Pemungutan Suara.

Form Model C Pemberitahuan-KPU diterima pemilih maksimal Minggu, 11 Februari 2024.

Baca juga: Temukan Dugaan Kecurangan atau Pelanggaran saat Pemilu 2024? Laporkan ke Bawaslu dengan Cara Ini

2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Model A-Surat Pindah Memilih

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KTP Hilang, Bisakah Bawa KK ke TPS Pemilu 2024 untuk Mencoblos? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Pemilu 2024pencoblosan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved