Berita Viral
Fakta Viral Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat seusai Salam 2 Jari, Minta Maaf dan Ngaku Refleks
Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di Pangandaran. Ini klarifikasinya.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan dua jari dan menyebut nama calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, ini fakta-faktanya.
Dilansir TribunWow.com, video itu viral seusai diunggah oleh sejumlah akun media sosial, satu di antara akun Instagram @memomedsos, Senin (29/1/2024).
Dalam video itu, terlihat seorang wanita yang merupakan anggota KPPS merekam video bersama dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.
Baca juga: Setelah Pelantikan KPPS, Warganet Buat Guyonan Anggotanya yang Punya Gaya Hidup Auto Mentereng
Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo Subianto sambil berpose.
Belakangan diketahui, anggota KPPS itu bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Terbaru, anggota KPPS itu telah diberhentikan karena videonya yang viral tersebut.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Diberhentikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran membenarkan telah memberhentikan anggota KPPS di Kecamatan Cigugur yang berinisial HH itu.
Pemecatan ini menyusul unggahan yang dilakukan HH di media sosialnya.
Dalam video tersebut, HH mengacungkan 2 jari dan menyebut salah satu calon presiden.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, ada beberapa putusan pleno.
Yakni pelaku memenuhi unsur ketidaknetralan seorang penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Kemudian menimbulkan kegaduhan, setidaknya menunjukan preferensi politik tertentu yang mengakibatkan adanya opini berkembang.
"Berdasarkan putusan pleno karena sudah memenuhi unsur indikasi ketidaknetralan seorang penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, kode etik penyelenggara pemilu juga sudah menunjukkan melanggar, kemudian sudah menimbulkan kegaduhan setidaknya menunjukan preferensi (sikap pilihan) politik tertentu yang mengakibatkan ada opini berkembang, dan lainnya," kata Muhtadin seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
"Maka kita sampaikan pihak terkait diberhentikan," imbuh dia.
Baca juga: Viral Postingan Petugas KPPS yang Baru Dilantik, Gaji Rp 1,2 Juta Sehari hingga Ambil Cicilan Mobil
Muhtadin menjelaskan, setelah video tersebut beredar pada Sabtu (27/1/2024), pihaknya langsung memverifikasi dokumen dan video.
"Apa betul (video diambil) di lokasi kegiatan Bimtek KPPS, apa betul orang tersebut merupakan KPPS yang telah dilantik atau bukan," kata Muhtadin.
Kemudian, pihak KPU mengecek ke PPK dan PPS tempat yang bersangkutan bertugas.
Setelah mengecek, KPU kemudian memanggil anggota KPPS tersebut.
Anggota KPPS yang mengunggah video itu, bertugas di sebuah TPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur.
"Dipastikan, diklarifikasi, kemudian kita panggil. Kita tanya apa maksud tujuan membuat video itu," jelasnya.
Perempuan berinisial HH itu kemudian menyampaikan video dibuat spontan untuk kepentingan konten semata.
"Sebetulnya di lokasi (pengambilan video) sudah diarahkan jangan ada jari (mengarah pada paslon tertentu) di situ," kata Muhtadin.
Hasil klarifikasi kemudian dibawa ke rapat pleno.
Hasil rapat pleno memutuskan, anggota KPPS itu diberhentikan.
"Yang bersangkutan sadar saat upload video. Namun dia tidak paham akan seviral ini. Dia tak tahu dampaknya bakal seperti ini," ujar Muhtadin.
Lebih lanjut ia mengimbau seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga netralitas dan integritas.
"Kalaupun punya pilihan atau keberpihakan karena penyelenggara tetap milih, tolong tidak ditunjukan di ruang publik, cukup menunjukkan hal tersebut untuk privasinya," kata Muhtadin.
Baca juga: Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Disebut seperti Snack Lelayu, Ini Penjelasan KPU
2. Kata Ketua PPK
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jenal Abidin mengatakan, anggota KPPS yang diberhentikan KPU mengaku refleks saat mengangkat dua jari kemudian menyebut nama salah seorang capres.
Selain itu, perempuan berinisial HH itu merupakan pribadi yang senang bercanda.
"Yang di video sambil bercanda. Nama medsosnya kan H**** ocess. Ocess artinya suka bercanda," kata Jenal, Selasa (30/1/2024) dilansir Kompas.com.
Dia menjelaskan, video diambil saat bimtek KPPS di salah satu hotel di Pantai Pangandaran.
Saat itu, Ketua KPPS sempat mengingatkan HH untuk hati-hati terhadap acungan jarinya.
"Sudah diingatkan, tapi H malah sebut nama dan (acungkan) dua jari. Ternyata di-upload sama dia," ujar Jenal.
Video diunggah pada hari Sabtu (27/1/2024) pukul 08.02 WIB.
Awalnya video diunggah di Instagram, tapi kemudian viral di Facebook.
Video dua jari secara utuh, sebenarnya selama 26 detik. Namun yang tayang di medsos hanya 17 detik.
"Awalnya kan diupload di IG sehingga terpotong, kalau di Facebook pasti videonya full," jelas Jenal.
Lebih lanjut, dia mengatakan HH mengaku terbiasa meng-upload video di medsos.
Saat Jenal menanyakan tujuan mengunggah video tersebut, HH mengaku sekadar konten di medsos.
"Namun saudari H mengaku tidak tahu akan berdampak seperti ini. Dia merasa video itu tidak akan berdampak apa-apa," kata Jenal.
Jenal telah menelusuri akun medsos HH.
Di akunnya, ada video HH yang berpose satu jari, dua jari dan tiga jari.
"Yang bersangkutan sadar dia siap jika diberhentikan. Dia dalam posisi nerima sebaik-baiknya. Siap salah. Mengaku sebagai kealfaan dia," kata Jenal.
Baca juga: Cerita Warga soal Viral Hajatan di Pinggir Rel Kereta Jakarta Utara: Ini Reaksi Polisi hingga PT KAI
3. Klarifikasi Anggota KPPS
Anggota KPPS yang viral acungkan dua jari dan menyebut nomor 2 serta nama Prabowo Subianto di Pangandaran sebelum bimbingan teknis (Bimtek) berlangsung buka suara.
HH menjelaskan, peristiwa itu terjadi sambil nunggu acara Bimtek dimulai dan Helmi mengaku tidak ada dorongan dari siapapun.
"Saya baru pertama kali ikut jadi penyelenggara. Saat itu, memang refleksi dan tidak disengaja."
"Memang kenyataan gitu, enggak ada niatan ngajak orang ayo coblos ini itu. Itu cuma refleks langsung bilang nomor 2," ujar HH, Selasa (30/1/2024) sore dikutip dari Tribunjabar.id.
Menanggapi terkait dampak setelah viralnya hal tersebut, HH mengaku menerima dan mengakui kesalahannya.
"Ya, pahitnya dipecat enggak apa-apa sih. Karena, itu sudah kesalahan dan kelalaian dari saya juga," katanya.
Dengan kejadian tersebut, ia secara pribadi meminta maaf kepada semua masyarakat karena sudah membuat gaduh.
"Intinya, saya enggak sengaja dan tidak ada niatan apapun," ucap HH. (*)
Baca berita terkait Pilpres 2024 lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Klarifikasi Helmi, Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran yang Acungkan 2 Jari & Sebut Prabowo dan di Kompas.com dengan judul "Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Unggah Video 2 Jari di Medsos" dan "Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Salam 2 Jari Mengaku Refleks dan Senang Bercanda"
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|