Pilpres 2024
Soal Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, TPN Tak Permasalahkan, Anies Minta Ahli Hukum Bersuara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika presiden boleh berkampanye dalam pemilu. TPN Ganjar hingga Anies Baswedan beri komentar
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika tak ada larangan jabatan presiden ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilu.
Pernyataan Jokowi tersebut bahkan dikatakan di depan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Sontak pernyataan Jokowi tersebut menimbulkan kontroversi.
Baca juga: Kemhan Sebut Postingan yang Unggah Tagar Prabowo-Gibran Salah Pencet, PDIP: Tak Ada yang Kebetulan
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim mengaku tak begitu mempermasalahkan pernyataan Jokowi.
Dikutip dari Antara, Chico mengatakan aturan itu memang sudah ada dalam Undang-Undang.
"Terkait pernyataan presiden mengenai bolehnya seorang presiden berkampanye dan memihak pada satu pasangan calon, saya rasa memang secara Undang-Undang itu diperbolehkan," ujar Chico.
Namun, dalam hal ini Chico menganggap seharusnya ada etika yang ditonjolkan presiden.
Terlebih, sang anak, Gibran Rakabuming Raka juga menjadi satu di antara kontestan di Pilpres 2024.
Baca juga: Di Hadapan Prabowo, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, TPN Ganjar-Mahfud Sepakati sesuai UU
"Tentunya ada semacam etika dan tanggapa masyarakat tentang nepotisme dan lain lain," kata Chico.
"Tentunya akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu pasangan calon yang kebetulan di situ ada putra kandungnya."
Diketahui, Undang Undang yan mengatur kampanye presiden adalah UU Nomor 7 tentang Pemilu.
Selain itu ada pula pasal 281 UU Pemilu itu menyebutkan selama melaksanakan kampanye, presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Sementara itu, Calon Presiden Anies Baswedan mengatakan pihaknya ingin menjaga negara sebagai negara hukum.
Dikutip dari Kompas.com, Anies Baswedan mengatakan ada aturan yang harus ditaati dan bukan asal selera dalam memilih dalam Pemilu.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju," ujar Anies ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|