Berita Viral
Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mobil Berakhir Damai, Pengemudi Baru Berhenti setelah Tabrak 2 Motor
pengemudi mobil yang membawa petugas Dishub itu bernama Andika yang mengemudikan Avanza viral di media sosial
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan duduk perkara kasus petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang nyangkut di kap mobil.
Adegan petugas nyangkut di kap mobil pengemudi itu viral di berbagai media sosial.
Menanggapi hal itu, melalui Instagram miliknya, Syafrin menerangkan soal duduk perkara hingga akhir dari kasus itu, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Trending Dishub di Twitter soal Petugas Tersangkut di Kap Mobil, Warganet saling Tuding Sosok Arogan
Diketahui, pengemudi mobil yang membawa petugas Dishub itu bernama Andika yang mengemudikan Avanza.
Sementara sang petugas adalah Yan Iskandarsyah yang saat kejadian berada di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Yan, bersama beberapa rekannya tengah melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar, Rabu (3/1/2024).
Saat itu, Andika lewat di antara para petugas sambil merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas dan melintas sebanyak 4 kali.
"Sekitar pukul 15.30 WIB petugas bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," tulis Syafrin Liputo.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng."
Baca juga: Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil yang Melaju, Berawal dari Petugas yang Minta Buka Pintu
Mobil yang dikendarai Andika pun sempat menabrak pengemudi motor namun ia tetap melaju kencang.
Dua warga yang tahu kejadian itu lalu mengejar mobil Andika dan berhasil diberhentikan di Mentang.
"Anggota satpelhub kec Setiabudi tiba dilokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi."
Kasus tersebut pun telah diselesaikan secara kekeluargaan serta pengemudi telah meminta maaf pada korban petugas Dishub.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir ditempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderakan oleh petugas di lapangan. Terima kasih," tambah Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar 2 menit memperlihatkan aksi menegangkan pengendara mobil.
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|