Breaking News:

Berita Viral

Fakta Oknum Polisi di Sukabumi KDRT Istri, Dilakukan sejak 2018 hingga Dibebastugaskan Sementara

Okum polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial Bripka SR dilaporkan istrinya atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi oknum polisi. Okum polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial Bripka SR dilaporkan istrinya atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman. 

MDP mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak menikah tahun 2018.

Puncak aksi KDRT terjadi pada September 2023 dan MDP memutuskan untuk melaporkan suami yang bertugas di Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota.

"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," tuturnya, Jumat (22/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

MDP memilih pulang ke rumah orang tua sembari menunggu laporannya diproses.

"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023."

"Di situ langsung pulang ke rumah orang tua dijemput," ungkapnya.

Wanita 33 tahun itu menyerahkan hasil visum untuk dijadikan bukti kasus KDRT.

"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit."

"Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," imbuhnya.

MDP melaporkan suaminya yang berinisial Bripka SR atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Kompas.com)

Baca juga: Viral Prabowo Subianto Tarik Jaket Bahlil saat Debat Cawapres, TKN Klarifikasi: Rakyat Sudah Cerdas

Selain melaporkan suami, MDP juga ingin bercerai dari laki-laki yang sudah 5 tahun menikahinya.

"Laporan penganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan."

"Gugat cerai ke pengadilan belum, tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," bebernya.

Berdasarkan keterangan MDP, kasus KDRT yang dialaminya tidak hanya berupa pukulan, namun korban juga dicekik bahkan ditodong pistol.

Hal ini dilakukan Bripka SR di hadapan anak-anak pada 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralSukabumiKDRTKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved