Pemilu 2024
Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar, Lengkap dengan Tugas serta Gajinya
Lowongan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 akan segera dibuka oleh Bawaslu, begini syarat dan cara daftarnya.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kalau sesuai ketentuan itu 23 hari sebelum pencoblosan PTPS sudah dilantik, jadi kemungkinan perekrutannya dimulai di awal Januari," ungkap Nimrot, dikutip dari TribunTernate.com.
Baca juga: KPU Kota Pangkalpinang Tetapkan 6 Lokasi TPS Khusus untuk Pemilu 2024, termasuk di Lapas
Syarat Pendaftaran Pengawas TPS
Nimrot juga menegaskan, pendaftaran Pengawas TPS akan dilakukan setelah Bawaslu RI menurunkan petunjuk teknis (juknis) dan jadwal resmi pelaksanaan perekrutan.
Untuk persyaratan calon Pengawas TPS, salah satu syarat formalnya adalah atau wanita yang berumur 21 tahun.
Pendidikan terakhir para pelamar minimal SMA/Sederajat.
"Nanti dijelaskan dalam juknis. Intinya kami telah membahas banyak hal yang menjadi kebutuhan dan persyaratan calon PTPS nanti. Tinggal menunggu juknis dan jadwal resmi saja," kata dia.
Tugas dan Wewenang Pengawas TPS
Sementara itu, dikutip dari jateng.bawaslu.go.id, syarat menjadi Pengawas TPS adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 21 tahun.
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas TPS
Mengutip dari Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020, inilah tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas TPS:
- Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan.
- Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan.
- Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.
- Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan
- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui
Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.
Sumber: Tribunnews.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|