Pemilu 2024
Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar, Lengkap dengan Tugas serta Gajinya
Lowongan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 akan segera dibuka oleh Bawaslu, begini syarat dan cara daftarnya.
Editor: Lailatun Niqmah
Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024. Lowongan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 akan segera dibuka oleh Bawaslu, begini syarat dan cara daftarnya.
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Besaran gaji pengawas TPS Pemilu 2024 tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Bila menilik dari besarannya, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019.
Saat Pemilu 2019, Pengawas TPS dibayar Rp 650 ribu per bulan.
Sementara pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.
Artinya ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu.
Bagaimana, tertarik untuk menjadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024. Yuk, persiapkan dirimu dari sekarang!
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunTernate.com/Faisal Amin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan Syaratnya
Sumber: Tribunnews.com
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pemilu 2024
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|