Breaking News:

Pemilu 2024

Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar, Lengkap dengan Tugas serta Gajinya

Lowongan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 akan segera dibuka oleh Bawaslu, begini syarat dan cara daftarnya.

Editor: Lailatun Niqmah
Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024. Lowongan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 akan segera dibuka oleh Bawaslu, begini syarat dan cara daftarnya. 

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Besaran gaji pengawas TPS Pemilu 2024 tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Bila menilik dari besarannya, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019.

Saat Pemilu 2019, Pengawas TPS dibayar Rp 650 ribu per bulan.

Sementara pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.

Artinya ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu.

Bagaimana, tertarik untuk menjadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024. Yuk, persiapkan dirimu dari sekarang!

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunTernate.com/Faisal Amin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan Syaratnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tempat Pemungutan Suara (TPS)Pemilu 2024BawasluPanwaslu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved