Terkini Daerah
Fakta Bos Roti dan Anaknya Tewas Dibunuh, Pelaku Ternyata Tetangga, Sikap Korban Jadi Alasan
Misteri pembunuhan bos roti bernama Makmur (53) dan anaknya Abdillah Makmur (27), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan bos roti bernama Makmur (53) dan anaknya Abdillah Makmur (27), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan ternyata adalah tetangganya sendiri, yakni Andi alias Black (20).
Setelah berhasil ditangkap, Andi mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati sering dihina dan dipelototi.
Baca juga: Video Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Terungkap, Dilakukan saat Korban Sadar hingga Diberi Mainan
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Aksi pembunuhan dilakukan di ruko milik korban di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Atas perbuatannya, Andi terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Andi diduga merencanakan pembunuhan terhadap tetangganya.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, saat konferensi pers di Mapolres Maros, Selasa (12/12/2023).
"Dijerat pasal 340 sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun," katanya.
Motif
Pelaku melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati.
Pelaku seorang buruh yang bekerja di belakang rumah korban.
Pelaku pun kerap nongkrong di depan rumah korban.
“Ditempat itu ada wifi gratis, korban kan pengusaha roti. Jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang - ulang,” ucapnya.
Slamet mengatakan pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam.
“Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.
Baca juga: Pria Bunuh Selingkuhan H-3 Pernikahan, Terbujuk Rayuan Bercinta hingga Emosi Diminta Batalkan Nikah
Rencanakan Pembunuhan 3 Hari sebelum Aksi
Tiga hari sebelum kejadian, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Tanggal 3 Desember itu sempat juga ditegur. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 pukul 22.00 Wita pelaku memutuskan untuk membunuh korban,”jelasnya.
Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban, Abdillah Makmur.
“Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada 17 tusukan yang diberikan pelaku kepada Abdillah Makmur dan ada 12 tusukan untuk Makmur.
Alasan pelaku melakukan tusukan pada korban adalah karna kerap ditegur dan di pelototi.
Ia menyebutkan pelaku menjalankan seorang diri.
“Pelaku ditangkap sekitar TKP,” tututpnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul BREAKING NEWS: Andi Pelaku Pembunuhan Bos Roti Maros Terancam Hukuman Mati
Sumber: Tribun Timur
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|