Terkini Daerah
Pria Bunuh Selingkuhan H-3 Pernikahan, Terbujuk Rayuan Bercinta hingga Emosi Diminta Batalkan Nikah
Pernikahan Panji dengan calon istrinya pun harus gagal total, padahal undangan sudah disebar dan tenda sudah dipasang, karena pembunuhan ini.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Panji Satria (25) kini harus mendekam di penjara setelah membunuh teman kencannya, Echa Boru Tampubolon (32), Kamis (30/11/2023) di sebuah indekos di Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi H-3 pernikahan Panji dengan calon istrinya.
Pembunuhan ini terjadi setelah Panji terkena bujuk rayu Echa yang mengajak bercinta dan menjanjikan uang Rp 1 juta.
Namun, setelah berhubungan suami istri dengan Echa, teman kencannya itu justru meminta pelaku membatalkan pernikahannya dengan sang calon istri.
Baca juga: Fakta Pelajar SMK Bunuh Teman Sekolah di Bengkulu, Korban Sempat Minta Tolong, Ini Motifnya
Sebagai gantinya, Echa meminta Panji menikahinya.
Selain itu, Echa pun disebut ingkar janji tak mau memberi uang Rp 1 juta yang dijanjikan kepada Panji, sebagai imbalan telah datang ke kosan.
Akibat pembunuhan ini, pernikahan Panji dengan calon istrinya pun harus gagal total, padahal undangan sudah disebar dan tenda sudah dipasang.
Serahkan Diri ke Polisi
Panji yang emosi dengan permintaan dan perbuatan Echa yang ingkar janji, mengaku langsung mencekik korban.
Hal ini diungkap oleh Frans, sepupu tersangka, berdasarkan pengakuan Panji Satria kepadanya sebelum diserahkan ke Polisi.
"Nah, si Panji emosi karena sudah berharap, kecewa dan malah disuruh membatalkan pernikahannya pula, diajak nikah sama dia saja. Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher," kata Frans, menceritakan apa yang disampaikan tersangka, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, Yosef dkk Kini Terancam Hukuman Mati
Tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.
Seusai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.
Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.
Sumber: Tribunnews.com
| Dua Kerangka Manusia Kondisi Hangus Ditemukan, Diduga Korban Demo Agustus yang Masih Hilang |
|
|---|
| AQUA Tolak Permintaan KDM untuk Pindah Kantor Pusat ke Jawa Barat, Sebut demi Efisiensi |
|
|---|
| Komentar Ahli sampai Anggota DPR soal Fenomena Motor Brebet di Jawa Timur setelah Diisi Pertalite |
|
|---|
| Kemensos Kirim Rp3 Miliar untuk Banjir Semarang yang Telan 2 Korban MD dan 2 Lain Hilang |
|
|---|
| Ponpes Putri Roboh di Situbondo Sebabkan 1 Santriwati Meninggal Dunia, Polisi Masih Dalami |
|
|---|