Pembunuhan di Subang
Senyum Yosef saat Dihadirkan di Konpers Pembunuhan Subang, Fakta Baru Diungkap Termasuk Motifnya
Seperti yang sudah-sudah, Yosef masih bisa tersenyum di tengah hukuman mati yang bisa mengintainya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Senyum Yosef saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Terlihat Santai saat Peragakan Adegan
Motif Pembunuhan
Ibrahim Tompo mengatakan motif pembunuhan Tuti dan Amalia itu adalah permasalahan keuangan.
Diketahui, Yosef mempermasalahkan uang Rp 30 juta.
Atas dasar itulah Yosef tak terima dan merencanakan pembunuhan yang dibantu oleh beberapa orang.
Tersangka mengeluhkanuang jatah yang diberikan Tuti padanya atas hasil yayasan tak sesuar dengan keinginannya.
Dalam kasus ini, kelima pelaku disangkakan pasal berlapis yaitu 340, 338, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
"Jadi satu (YH) diterapkan pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat petunjuk dan barang bukti yang didasari saintifik investigasi yang menunjukkan adanya proses perencanaan pada kasus pembunuhan ini, sehingga memenuhi unsur pasal 340.
"Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340 cukup," ucapnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "3 Fakta Baru Kasus Subang, Yosep Terancam Hukuman Mati, Uang Rp 30 Juta hingga Nasib 3 Polisi."
Sumber: TribunWow.com
Siapa Ipda Taryono? Sosoknya Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Cek Perannya |
![]() |
---|
Yosef Divonis 20 Penjara terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan Meringankan Hukuman |
![]() |
---|
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, Kuasa Hukum Yosef Siapkan Strategi Ini di Persidangan Kasus Subang |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosep Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Cerita di Balik Danu yang Serahkan Diri dalam Kasus Subang, Tak Langsung Percaya |
![]() |
---|