Berita Viral
Viral Husein Guru di Pangandaran Ngaku Cuma Dijadikan Bahan Konten Ridwan Kamil, RK: Istigfar Kang
Sosok Husein Ali Rafsanjani, seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, kembali viral di media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sosok Husein Ali Rafsanjani, seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, kembali viral di media sosial.
Husein sebelumnya menjadi perbincangan karena mengungkap pungli di sekolahnya.
Persoalan Husein kala itu cukup menyita perhatian publik, hingga disorot Ridwan Kamil, yang kala itu masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
Kini, sosok Husein kembali viral lantaran mengaku menjadi korban konten Ridwan Kamil, imbas tidak ada kejelasan terkait nasibnya.
Baca juga: Siapa Sosok Husein? Eks ASN Guru yang Viral Bongkar Pungli, Ridwan Kamil dan Susi Turun Tangan
Kronologi
Viralnya Husein ini berawal dari unggahan reels di Instagram berupa cuplikan saat ia diwawancarai sejumlah awak media pada pekan lalu.
Pada wawancara tersebut, Husein memberikan statement alasan resign sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Padahal, sebelumnya Husein sempat bertemu dengan Ridwan Kamil.
Dalam pernyataannya, ia ingin diberi solusi.
Bagi Husein, menjadi seorang guru lagi dan menetap di Pangandaran bukan jalan keluar.
Dalam video tersebut, Husein menyebut ketika dia dipanggil Ridwan Kamil, dia merasa hanya dijadikan konten.
Sontak unggahan tersebut langsung dikomentari oleh Ridwan Kamil.
Dia menyayangkan Husein memberi pernyataan demikian.
Apalagi itu dilakukan di acara kampanye.
Ridwan Kamil bahkan meminta Husein untuk beristigfar.
Sumber: Tribun Jabar
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|