Berita Viral
Feni Rose Kaget Dengar Pernyataan Polisi soal Karyawan yang Selingkuhi Bos lalu Laporkan Istri Sah
Pada 9 Agustus 2022 lalu, Aina melabrak seorang wanita berinisial D yang diduga adalah selingkuhan dari sang suami, Sefria Hotman.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pembawa acara Rumpi, Feni Rose sampai kaget dengar pernyataan pengacara Aina, istri sah yang dilaporkan oleh karyawannya sendiri.
Diketahui, Aina Lutfi merupakan pengusaha yang memiliki suami bernama Sefria Hotman.
Usut punya usut Sefria Hotman ketahuan berselingkuh dengan karyawan Aina.
Baca juga: Nasib 2 Guru SMK Digerebek saat Selingkuh di Rumah Kosong, si Wanita Sempat Minta Waktu Pakai Baju
Saat itu, Daffa karyawan yang selingkuh dilabrak oleh Aina dan diancam akan dilaporkan polisi.
Namun, Daffa justru melaporkan Aina dengan dugaan penganiayaan.
Pengacara Aina, Tommy Tri Yunanto lalu menerangkan soal pasal yang dikenakan pada Aina yakni penganiayaan.
Tetapi kliennya membantah telah melakukan kontak fisik hingga mengalami luka berat pada Daffa.
"Dari unsur subyeknya yang harusnya kontak fisik dan mengalami luka berat sehingga tak bisa beraktivitas. Itu dibuktikan melalui visum," kata Tommy dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Senin (4/12/2023).
"Visum itu sendiri yang harus dibuktikan karena saya masuk jadi PHnya Aina itu begitu Aina dalam posisi yang sudah jadi tersangka, jadi dia dapat intervensi cukup berat."
Baca juga: Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Membuangnya di Jalan, Ngaku Malu Anak Hasil Selingkuh
Saat menjadi pengacara Aina, saat itu sang bos itu sudah akan ditahan karena laporan Daffa tersebut.
"Saya ke kepolisian akhirnya pihak kepolisian tak dilakukan untuk melakukan penahanan. Awalnya mau dilakukan penahanan."
"Hah?" tanya Feni Rose kaget.
"Dalam kondisi masih hamil," celetuk Aina yang juga ada di tempat.
Selain akan ditahan, Aina saat belum punya pengacara juga disebut telah melakukan kekerasan fisik pada sang karyawan.
"Handphonenya disita, cukup unik kasus ini dalam posisi dia tidak melakukan kontak fisik yang berat dan dia dikenakan tersangka dan dia mau ditahan."
Diberitakan sebelumnya, viral seorang pengusaha wanita di Bekasi, Aina Aziz Lutfiani membawa selingkuhan suaminya ke depan kantor polisi.
Momen itu diunggah di media sosial miliknya hingga jadi sorotan netizen, Selasa (29/11/2023).
Hingga berita ini diturunkan, video itu sudah mendapat lebih dari 2.000 komentar netizen.
Dikutip dari Tribun Jakarta, berikut ini beberapa fakta soal perselingkuhan itu.
Baca juga: Nasib 2 Guru SMK Digerebek saat Selingkuh di Rumah Kosong, si Wanita Sempat Minta Waktu Pakai Baju
Duduk Perkara
Pada 9 Agustus 2022 silam, Aina melabrak seorang wanita berinisial D yang diduga adalah selingkuhan dari sang suami, Sefria Hotman.
Video pelabrakan tersebut juga viral diunggah Aina di mana D terlihat tertunduk malu.
D sendiri merupakan manajer di perusahaan Aina dan sang suami.
Saat dilabrak, D mengaku salah dan berkali-kali minta maaf.
Lalu terlihat Aina yang emosi lalu menyiram D dengan es kopi di dalam mobil.
Setelahnya D dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum karena ketahuan selingkuh dengan Sefria.
Ketika itu D sendiri sudah memohon agar masalah ini tak lagi diperpanjang.
Baca juga: Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Membuangnya di Jalan, Ngaku Malu Anak Hasil Selingkuh
Dilaporkan Balik
Pihak D yang tak terima dengan perlakuan Aina, malah melaporkan balik sang istri sah Sefria.
Aina dilaporkan D ke polisi atas tuduhan penganiayaan berat saat dilabrak pada Agustus 2022 lalu tersebut.
Kini Aina juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Aina, beberapa kerabatnya juga dilaporkan D ke polisi.
Pengusaha wanita itu menyebut D mau memaafkan Aina atas penganiayaan itu jika memberinya uang damai senilai Rp 200 juta.
"Laporan yang buatku dimintain uang damai Rp200 juta," tulis Aina Aziz Lutfiani.
"Enggak aku kasih uangnya eh dijadikan tersangka. Kalian pikir aja maksud dari pelakor apaan?" imbuh Aina Aziz Lutfiani.
Namun sang istri sah juga tak mengaku bahwa dirinya melakukan penganiayaan berat seperti yang dituduhkan D.
Baca juga: Fakta Viral Dokter Kepergok Selingkuh dengan Mahasiswi, Malah Aniaya Istri Sah, Begini Nasibnya
Perselingkuhan D dan Sefria
Selama berselingkuh, D dan Sefria Hotman kerap berkirim pesan mesra.
Tak hanya itu, keduanya juga kerap ngamar bersama hingga 8 kali.
Bahkan, untuk menipu Aina, Sefria pura-pura mampir di rumah saudaranya di Bogor lalu melakukan video call dengan Aina.
Hal itu dilakukan agar sang istri sah percaya jika Sefria benar-benar di rumah saudaranya.
Namun ternya Sefria menyewa sebuah kamar di Bogor untuk tidur dengan D.
Nasib Rumah Tangga Sefria dan Aina
Saat perselingkuhan terjadi hingga pelabrakan, Aina tengah hamil anak kedua.
Ia saat itu juga tak langsung bercerai dengan Sefria dan bahkan sempat rujuk.
"Suami minta rujuk akhirnya aku ruju dengan syarat dia harus mau ku penjarakan juga," tulis Aina di Instagram.
Tak hanya proses hukum, Aina juga membuat perjanjian pranikah sebagai syarat rujuk dengan suaminya.
Perjanjian itu yang merupakan siasat pintar dari Aina.
Dia tidak rela sudah disakiti secara perasaan, hartanya juga harus direbut jika langsung menceraikan.
"Gak segampang itu melepas suami yang dimana semua aset yang kupunya sekarang itu ada modalku.
Yang bisa menjadikan suami punya puluhan karyawan, punya beberapa perusahaan karena sedari awal menikah itu sebagian modalnya dari aku.
Terus pas diselingkuhin mau aku jadikan dia duda kaya ? oh tidak." tulis Aina.
Namun, dikatakan saat ini keduanya sudah berpisah. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, Tribun Jakarta)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|