Pembunuhan di Subang
Fakta Baru Kasus Subang: Motif akan Terungkap saat Rekonstruksi, Polisi Temukan Keterangan Berbeda
Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang bakal direkonstruksi oleh Ditreskrimum Polda Jabar, di Jalan Cagak Subang, Rabu 22 November 2023.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polisi bakal kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada hari ini Rabu 22 November 2023, simak fakta terbarunya.
Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang yakni Danu, Yosef (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama, dan Abi (anak Mimin).
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.
Baca juga: 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Subang, Punya Hubungan Keluarga dengan Tersangka Yosef
Dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, polisi bakal menghadirkan lima tersangka kasus Subang, yakni Yosef, Danu, Minim, Arighi dan Abi.
Kelima tersangka itu bakal memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.
"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Dalam rekonstruksi hari ini, kata dia, pihaknya bakal merunut semua kejadian mulai dari Danu berada di warnet sampai diperintahkan Yosef untuk membawa golok.
"Besok (hari ini) akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.
Baca juga: Update Pembunuhan Subang: 3 Oknum Polisi Terlibat, Diduga Langgar Kode Etik, Ini Sosok dan Perannya
Motif Sakit Hati?
Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Saat disinggung soal Yayasan yang jadi motif para tersangka kalap membunuh korban, Surawan tidak membantah.
"Ya, sebagian dari itu besoklah kita rekonstruksi," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, motif pelaku dalam kasus ini akan tergambar jelas pada saat rekontruksi yang dilakukan pada Rabu 22 November 2023 di tempat kejadian perkara.
"Diantaranya mungkin itu (soal uang), kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosef di Pecel lele," katanya.

Ada Keterangan Berbeda
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan keterangan berbeda dari Ramdani dan Fadil.
Ramdani dan Fadil menyampaikan keterangan yang tidak sama dengan yang disampaikan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep dan Arighi.
Yosep dan Arighi merupakan dua dari lima tersangka kasus Subang, hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Aphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021, pagi.
Baca juga: Update Kasus Subang, Pengacara Yosef Buka Suara soal Yayasan: Dana BOS Dikelola Yoris
Dalam kasus ini, Ramdani dan Fadil dijadikan saksi untuk meringankan Arighi.
Mereka diantar Rohman ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ramdani dan Fadil mengaku cuma bertemu dengan Arighi beberapa jam saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Keterangan yang disampaikan Surawan bertolak belakang dengan hasil wawancara yang dilakukan Tribun dengan Rohman Hidayat.
Rohman, mengatakan bahwa Fadil mengaku bertemu dan menghabiskan malam bersama Arighi dengan bermain gim.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu (15/11/2023).
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi misteri dua tahun lebih.
Polisi tak juga menetapkan tersangka karena penyidikan seperti tak membuahkan apa-apa.
Meski kala itu Polda Jabar telah membuat sketsa terduga pelaku.
Namun, titik terang mulai didapat setelah Danu membuat pengakuan kepada penyisik Polda Jabar tentang hal yang selama ini dia sembunyikan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Polisi Temukan Fakta Beda dari Dua Saksi yang Disodorkan untuk Kuatkan Alibi Arighi danĀ Kapan Mimin Akan Didatangkan ke TKP Kasus Subang?Polisi Pastikan 5 Tersangka Hadir saat Rekonstruksi
Sumber: Tribun Jabar
Siapa Ipda Taryono? Sosoknya Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Cek Perannya |
![]() |
---|
Yosef Divonis 20 Penjara terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan Meringankan Hukuman |
![]() |
---|
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, Kuasa Hukum Yosef Siapkan Strategi Ini di Persidangan Kasus Subang |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosep Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Cerita di Balik Danu yang Serahkan Diri dalam Kasus Subang, Tak Langsung Percaya |
![]() |
---|