Breaking News:

Pilpres 2024

Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman: Karir Hampir 40 Tahun, Dilumat oleh Fitnah yang Keji

Eks Ketua MK Anwar Usman merasa difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan Majelis Kehormatan MK yang menyatakannya melanggar etik berat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie ungkap alasan Anwar Usman tak dipecat sebagai hakim konstitusi meski lakukan pelanggaran etik berat. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara seusai diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MK).

Diketahui sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan ini diketuk oleh MKMK dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Diberhentikan, Anwar Usman: Tak Sedikitpun Membebani Saya

Seusai diberhentikan MKMK, Anwar Usman merasa difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan MKMK yang menyatakannya melanggar etik berat.

Anwar menyebut kata "fitnah" sedikitnya 8 kali dalam 17 butir poin keterangannya.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar dalam jumpa pers tanpa kesempatan bertanya, Rabu (8/11/2023) dilansir Kompas.com.

"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," lanjutnya.

Anwar mengeklaim, dirinya telah mendapatkan kabar soal skenario politisasi dengan menjadikan dirinya objek dalam putusan MK tersebut, termasuk soal rencana pembentukan MKMK.

"Telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," ujar dia.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar.

Ia juga merasa difitnah oleh publik menggunakan dalil-dalil agama untuk kepentingan dirinya dan keluarganya.

Baca juga: Anwar Usman Sebut Ada Pihak yang Sengaja Membunuh Karakternya sebelum MKMK Dibentuk: Saya Jadi Obyek

Dalam beberapa kesempatan, Anwar memang kerap menyampaikan nukilan cerita di dalam Alquran dan kisah para sahabat nabi tentang pentingnya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Padahal, menurutnya, hal tersebut memang senantiasa menjadi pegangannya, terlebih menilik latar belakangnya sebagai guru agama.

"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai Hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji. Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," kata Anwar.

Ia kembali menegaskan bahwa gugatan soal usia minimum capres-cawapres di MK menyangkut norma, bukan kasus konkret.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024Anwar UsmanJimly AsshiddiqieMahkamah Konstitusi (MK)Gibran Rakabuming RakaPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved