Breaking News:

Pilpres 2024

Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman: Karir Hampir 40 Tahun, Dilumat oleh Fitnah yang Keji

Eks Ketua MK Anwar Usman merasa difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan Majelis Kehormatan MK yang menyatakannya melanggar etik berat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie ungkap alasan Anwar Usman tak dipecat sebagai hakim konstitusi meski lakukan pelanggaran etik berat. 

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu (22/10/2023) dan telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI, Rabu (25/10/2023). (*)

Baca berita Pilpres 2024 lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Usman Merasa Difitnah Secara Keji"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024Anwar UsmanJimly AsshiddiqieMahkamah Konstitusi (MK)Gibran Rakabuming RakaPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved