Pilpres 2024
Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman: Karir Hampir 40 Tahun, Dilumat oleh Fitnah yang Keji
Eks Ketua MK Anwar Usman merasa difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan Majelis Kehormatan MK yang menyatakannya melanggar etik berat.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie ungkap alasan Anwar Usman tak dipecat sebagai hakim konstitusi meski lakukan pelanggaran etik berat.
Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.
Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu (22/10/2023) dan telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI, Rabu (25/10/2023). (*)
Baca berita Pilpres 2024 lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Usman Merasa Difitnah Secara Keji"
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024Anwar UsmanJimly AsshiddiqieMahkamah Konstitusi (MK)Gibran Rakabuming RakaPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pilpres 2024
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|