Terkini Nasional
Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Ditahan Kejagung terkait Kasus Korupsi BTS 4G
Anggota BPK Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Breaking News, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi karena terlibat dalam dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Dilansir Kompas.com, Achsanul Qosasi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink saat di Kejagung, Jumat (3/11/2023).
Tangan Achsanul Qosasi terlihat diborgol.
Baca juga: Sosok yang Memasukkan Jasad Tuti dan Amalia ke Dalam Mobil Alphard Terungkap, Ini Kata Polisi
Sejumlah penyidik tampak mendampinginya ketika meninggalkan Gedung Bundar Kejagung.
Tak ada satu pun pernyataan yang disampaikan Achsanul Qosasi saat meninggalkan Gedung Bundar.
Achsanul Qosasi pun langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.
Sebelumnya, Achsanul diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G di Kemenkominfo, setelah sebelumnya namanya disebut di dalam persidangan.
Sebelum diperiksa, Kejagung telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Achsanul.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK mengatur bahwa aparat penegak hukum harus mengantongi izin dari presiden untuk memeriksa anggota BPK.
Sebagai informasi, Achsanul Qosasi sudah tiga periode menjabat sebagai anggota BPK RI.
Ia terpilih pertama kali untuk periode Oktober 2014- April 2017 sebagai Anggota VII.
Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Ditawari Kaesang untuk Gabung PSI, Ini Jawabannya
Setelah itu, sejak periode April 2017-Oktober 2019 dan Oktober 2019 sampai sekarang ia menduduki posisi Anggota III BPK RI.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai direktur di salah satu bank swasta nasional pada 2004 sebelum terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Saat itu, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI.
Kasus BTS 4G
Nama Achsanul terseret ketika jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa kasus ini.
Kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
"Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?" kata jaksa lagi.
"Qosasi," timpal Galumbang.
Mendengar jawaban itu, jaksa terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang dimaksud oleh Galumbang.
"Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?" kata jaksa melanjutkan.
"Anggota BPK, Pak Jaksa," kata Galumbang.
Profil Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi merupakan sosok kelahiran Sumenep, Madura pada 10 Januari 1966.
Kini, dirinya merupakan anggota III BPK yang dijabatnya sejak Oktober 2017 hingga sekarang seperti dikutip dari laman BPK.
Sebelumnya, Qosasi juga sempat menjabat sebagai anggota VII BPK dari tahun 2014-2017.
Deretan jabatan sebelum di BPK pun pernah dia emban seperti menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, hingga Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.
Tak hanya itu, Qosasi pun pernah berkecimpung di beberapa organisasi seperti PSSI pada tahun 2007-2011.
Saat itu, dia menjadi Bendahara PSSI.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan selama 13 tahun dari 2000-2013.
Kiprahnya di dunia sepakbola pun semakin moncer ketika dirinya turut menjadi Presiden Madura United pada tahun 2016.
Selain menjadi anggota BPK, kini ia pun masih menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah yang diembannya sejak tahun 2012.
Bahkan, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Garuda Tani hingga saat ini ketika dirinya menjabat pertama kalinya pada tahun 2008.
Di sisi lain, Qosasi juga beberapa kali mendapat penghargaan dari dalam maupun luar negeri seperti The Most Creative People Award dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) pada tahun 2006 hingga Financial Assistant Program (FAP) dari FIFA sebanyak dua kali pada tahun 2004-2005.
Qosasi pun juga sempat meraih penghargaan terkait Program Sejuta Rumah untuk Rakyat dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.
Dia juga memperoleh penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 berupa Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.
Harta Kekayaan
Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Qosasi memiliki total harta Rp 29,6 miliar.
Namun, lantaran memiliki utang senilai Rp 4,8 miliar, maka harta kekayaannya secara bersih mencapai Rp 24,8 miliar.
Mayoritas harta kekayaan Qosasi berasal dari tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 21,8 miliar.
Dia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Sumenep, Jakarta Selatan, hingga Bogor.
Baca juga: Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK, Penyidik Kantongi Bukti Tiket Parkir di Hotel Mewah
Selain itu, adapula harta berupa kendaraan yaitu tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.
Qosasi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sejumlah Rp 4,34 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 2 miliar.
Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Achsanul Qosasi:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.849.891.000
1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH TANPA AKTA Rp. 13.900.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 28.080.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.389.696.000
4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.677.720.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.078.875.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 752.323.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 717.010.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 2303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.874.183.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 1614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.845.648.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 4343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.551.976.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.052.735.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.867.745.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.477.026.800
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
5. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
6. MOBIL, VW MINIBUS Tahun 1953, HASIL SENDIRI Rp. 36.000.000
7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5G AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 111.026.800
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.356.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.006.368.314
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 29.689.286.114
III. HUTANG Rp. 4.835.449.825
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 24.853.836.289. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G" dan di Tribunnews.com dengan judul Profil dan Harta Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Terseret Kasus Korupsi BTS 4G
Sumber: Kompas.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|