Berita Viral
Fakta Viral Bocah 10 Tahun di Sampang Disebut Menikah, Ternyata Baru Acara Tunangan, Ini Kata Kejari
Video yang memperlihatkan dua anak berdiri berdampingan seperti pengantin viral di media sosial. Ini fakta di baliknya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan dua bocah berdiri berdampingan seperti pengantin, terungkap fakta di baliknya.
Dilansir Tribunnews.com, dua anak yang masih berusia di bawah umur tampak berdiri berdampingan layaknya seorang pengantin menikah.
Dalam video yang beredar, si perempuan tampak memegang buket bunga dan uang.
Baca juga: Sosok Khoiri, Mertua Viral Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan: Nganggur, Kerap Sewa PSK dan Mabuk-mabukan
Keduanya saling bersanding di halaman rumah dengan disaksikan para tamu.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa kedua anak yang masih berusia 10 tahun itu berasal dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Video tersebut kemudian viral hingga mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Menindaklanjuti viralnya video itu, Kejari Sampang lantas memanggil sejumlah pihak.
Mereka yang dipanggil yakni kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa hingga Camat.
"Kami telusuri ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang."
"Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, dilansir TribunMadura.com.
Baca juga: Viral Detik-detik Emak-emak Penjaga Toko Lawan Perampok dengan Lempar Toples, Pelaku Langsung Kabur
Achmad memastikan, informasi di media sosial yang mengatakan kedua bocah itu melangsungkan pernikahan adalah hoaks.
Dikatakannya, pertunangan dua bocah itu juga telah mendapatkan restu dari kedua orang tua.
"Jadi informasi pernikahan itu hoaks, sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin di kediaman bocah perempuan," ungkapnya.
Sementara Camat Robatal, Revelino Diaz Steny mengatakan, kedua bocah itu merupakan siswa MTs, di mana masih satu yayasan.
"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan."
"Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," bebernya.

Menjodohkan Anak
Terpisah, tokoh masyarakat Kecamatan Robatal, Abdul Wahid mengatakan, di sebagian pelosok kampung di Madura, masih ada yang menjodohkan anaknya di usia yang masih belum cukup umur.
Biasanya, pertunangan diawali oleh kehendak kedua orang tua dan masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan."
"Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang."
"Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Video Aksi Pengendara Nekat Terobos Jalan Cor Basah di Jombang, Dinas PUPR Buka Suara
Viral di Media Sosial
Sebelumnya dilansir Tribun Madura, pertunangan kedua bocah tersebut viral di TikTok usai diunggah oleh akun @karehestohh, Senin (30/10/2023).
Dua bocah tersebut menjadi perbincangan hangat usai melangsungkan lamaran di usia yang masih belia.
Dalam video yang viral di media sosial memperlihatkan sepasang bocah berusia 10 tahun di Sampang, Madura diduga melakukan pertunangan atau acara lamaran.
Calon pengantin pria itu memberikan hantaran berupa uang tunai.
Kendati masih berusia belia, kedua bocah tersebut mendapat dukungan penuh dari kedua orangtua untuk melenggang ke jenjang lebih serius.
Sama halnya dengan pertunangan atau acara lamaran orang dewasa, pihak remaja laki-laki juga membawakan hantaran berupa uang tunai.
Dalam unggahan tersebut tampak dua orang bocah laki-laki dan perempuan yang tengah bersanding.
Calon pengantin pria mengenakan baju koko putih beserta sarung lengkap dengan peci hitam yang terpasang di kepala.
Sementara calon mempelai perempuan tampil sederhana mengenakan gamis hitam dan jilbab merah muda.
"Daripada melakukan yg anih2 lebih baek nikah," tulis sang pengunggah video.
Bocah laki-laki tersebut tampak membawa hantaran berupa bucket uang tunai pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah Rp 1 juta.
Bucket uang tersebut dipegang oleh sang gadis sembari tersipu malu.
Keduanya saling bersanding di halaman rumah sambil disaksikan oleh para tamu.
Sembari bergantian, para tamu menyalami kedua bocah yang baru saja melakukan pertunangan itu.
Mereka turut meninggalkan amplop berisi uang tunai untuk keduanya.
Kedua pasangan remaja tersebut hanya berdiri berdampingan.
Mereka pun terlihat canggung satu sama lain saat dikerumuni warga sekitar.
Terlihat seorang warga memberikan amplop putih kepada remaja perempuan tersebut
Dalam keterangan akun pengunggah tak disebutkan secara pasti acara yang menyandingkan dua pasangan remaja tersebut.
Namun, sejumlah warganet menduga pasangan remaja tersebut menggelar acara lamaran atau perjodohan.
Pengunggah mengungkap remaja laki-laki dalam video viral tersebut baru berusia 10 tahun.
Pengunggah juga menyebut kedua remaja tersebut masih ditanggung orangtua masing-masing.
Kini, video yang diduga acara lamaran pasangan remaja tersebut menyita perhatian warganet.
Sejumlah warganet memberikan komentar kritikan karena mengingat pasangan tersebut belum cukup umur.
Ada juga warganet menyebut acara lamaran atau pernikahan dini di Madura sudah terbiasa terjadi. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Bocah 10 Tahun Menikah, Ternyata Baru Acara Tunangan, Kejari: untuk Mengikat Hubungan dan di TribunMadura.com dengan judul Viral Bocah di Sampang Bertunangan, Kejari Turun Tangan dan Ungkap Alasan Pertunangan: Wajar
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|