Breaking News:

Terkini Nasional

Fakta Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri yang Bertatus Saksi hingga Advokat Sebut Tak Berdasar Hukum

penggeledahan rumah Firli Bahuri berdasarkan keterlibatannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

KOMPAS.com/Joy Andre T.
Rombongan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ketika meninggalkan klaster rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Vila Galaxy, Bekasi, Kamis 26 Oktober 2023 

Saat penggeledahan berlangsung, terlihat sejumlah kepolisian bersenjata dan penyidik yang bersiaga di depan rumah Firli Bahuri.

Terlihat juga mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terparkir di rumah tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, penggeledahan berlangsung pukul 11.00 WIB dan selesai setelah 4,5 jam lamanya.

Rombongan mobil penyidik iring-iringan meninggalkan kompleks perumahan Firli.

Tidak terlihat barang apa pun yang dibawa dari rumah Firli.

Kata Pengacara Firli Bahuri

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan bahwa memang tidak ada barang bukti yang dibawa saat penggeledahan di Bekasi.

"Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Ian kepada wartawan, Kamis sore.

Meski demikian, pihak Firli tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Ian juga berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada jenderal bintang tiga dari Korps Bhayangkara tersebut.

"Posisi beliau masih sebagai saksi, tidak ada peningkatan status, beliau hanya sebagai saksi," kata Ian.

"Kami mengharapkan ke depan penyidik dari Polda Metro Jaya tetap harus profesional," imbuh dia. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, Kompas.com/ Joy Andre)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polda Metro JayaFirli BahuriSyahrul Yasin LimpoKPKPemerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved