Breaking News:

Pilpres 2024

Yusril Pasang Badan untuk Gibran demi Jadi Bacawapres Prabowo jika Putusan MK Alami Masalah Hukum

Yusril Ihza menyebut dirinya siap membela Gibran Rakabuming yang digadang-gadang akan dampingi Prabowo.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Terbaru, Yusril Ihza menyebut dirinya siap membela Gibran Rakabuming yang digadang-gadang akan dampingi Prabowo. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra siap pasang badan untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang menuai polemik.

Yusril Ihza mengatakan dirinya akan siap membela Gibran yang digadang-gadang akan dampingi Prabowo.

Baca juga: Gibran Melenggang Mulus Dampingi Prabowo seusai Putusan MK? Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Beking

"PBB komitmen kalau Pak Prabowo mengatakan ini kita laksanakan, Beliau Pak Gibran mengatakan saya maju memanfaatkan keputusan ini dan dibawa ke dalam rapat," kata Yusril, Rabu 18 Oktober 2023.

"Kita kemukakan pandangannya kalau itu diambil koalisi Indonesia Maju, keputusan itu ditaati semua termasuk PBB jadi enggak ada keraguan komitmen kita melakukan komitmen itu," tambahnya dikutip kanal YouTube Kompas TV.

Sebelumnya, Yusril mengatakan ada kejanggalan dalam putusan MK terkait dengan batas usia itu.

Namun, menurutnya itu hanya opini sebagai pribadi bukan untuk koalisi atau menyasar ke Gibran.

Baca juga: Yusril Cocok Jadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2024? Ini Peluang dan Tantangan sang Ketum PBB

"Walaupun saya memberikan pandangan pada putusan MK tapi saya sadar betul itu pandangan dari sudut akademik," katanya.

"Ya bisa saja siapapun mempersoalkan itu tapi itu putusan yang harus dilaksanakan."

"Jadi tak ada keraguan komitmen PBB dalam koalisi Indonesia Maju dan komitmen pribadi pada Pak Prabowo."

Jika ada yang akan mempermasalahkan keputusan MK, Yusril pun siap maju dengan latar belakang hukum yang ia punyai.

Baca juga: Teka-teki Bacawapres Prabowo: Yusril-Erick Thohir Kompak Lengkapi Syarat, Gibran Dirangkul Ganjar?

"Bahkan saya mengatakan kalau nanti dalam pelaksanaan putusan MK itu untuk menampung Pak Gibran itu ada beberapa persoalan hukum maka saya diminta atau tidak diminta akan mencari solusi untuk mencari persoalan itu, apakah putusan MK itu ditindaklanjuti."

"Kalau persoalan ini ditanyakan saya akan mencari jalan keluarnya dan saya kira itulah tugas dan sumbangsih saya pada koalisi."

"Supaya kalau nanti Pak Gibran diputuskan dan Beliau berkenan untuk maju cawapres Koalisi Indonesia Maju maka tidak ada lagi persoalan hukum yang kontroversial karena saya akan membereskan persoalan hukum itu."

Yusril Buat SKCK Bacawapres

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan ada 4 tokoh yang mendaftar untuk mendapat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dikutip dari kanal YouTube Wartakota, keempat tokoh tersebut akan mendaftar Pilpres 2024, Rabu 18 Oktober 2023.

Antara lain Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

Baca juga: Sinyal Erick Thohir Potensi Jadi Cawapres Prabowo: Sang Menteri BUMN Urus SKCK, Gibran Tak Maju?

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana," kata Djuyamto.

"Atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan dan A Muhaimin Iskandar."

Para pemohon itu mengajukan sebagai satu di antara syarat mendaftar di Pilpres 2024.

"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang sudah saya sebutkan di atas."

"Keperluannya di dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres."

Baca juga: Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD Akui Tak Keluar Uang hingga Minta Restu ke Maruf Amin

Diketahui, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memang sudah mendeklarasikan diri untuk maju di Pilpres 2024.

Keduanya berpasangan sebagai pasangan AMIN yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan PKB.

Namun yang menarik adalah pendaftaran Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

Saat ini, hanya bacapres Prabowo Subianto yang belum mengumumkan siapa cawapres yang akan mendampinginya.

Baca juga: Bukan Gibran, Pengamat Sebut Sosok Ini Bisa Dongkrak Prabowo Kalahkan Duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Sementara Yusril Ihza Mahendra adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga koalisi pendukung Prabowo.

Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir adalah sosok yang santer didengar untuk mendampingi Prabowo. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Yusril Ihza MahendraGibran Rakabuming RakaPrabowoKoalisi Indonesia MajuMahkamah Konstitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved