Breaking News:

Pembunuhan di Subang

5 Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Suami Korban Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Danu

Babak baru tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali terkuak. Berikut ini fakta terbaru pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Suasana terkini TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru kasus pembunuhan seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, polisi kini telah tetapkan lima tersangka.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.

Hingga dua tahun berselang, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akhirnya memasuki babak baru.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Serahkan Diri

Kini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih dan kedua anak Mimin.

Polisi saat ini masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku termasuk motifnya.

Dilansir TribunWow.com, berikut ini fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang seperti dirangkum dari Tribun Jabar:

1. Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).

Pengungkapan kasus itu bermula dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan membongkar semua kasus tersebut pada Senin (16/10/2023).

Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) (kiri), dan Yosef (55) (kanan). Terbaru, Danu mengaku tak ambil pusing meski jadi sasaran tuduhan sejumlah pihak terkait kasus Subang.
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) (kiri), dan Yosef (55) (kanan). Terbaru, Danu mengaku tak ambil pusing meski jadi sasaran tuduhan sejumlah pihak terkait kasus Subang. (Kolase tangkapan layar YouTube Yahya Mohammed/Misteri Mbak Suci)

2. Pengakuan Danu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkapkan pengakuan Danu dalam kasus ini.

Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) dilansir Tribun Jabar.

Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.

Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Baca juga: Fakta Ibu Bunuh Anak di Subang: 1 Keluarga Ikut Berperan hingga Korban Dibuang ke Sungai Hidup-hidup

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

3. Danu Nangis dan Sujud ke Keluarga

Sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar, Danu sempat meminta maaf, menangis, dan bersujud ke ibu dan keluarga korban.

Hal itu diungkapkan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini, yang menjadi korban kasus Subang.

"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu (18/10/2023) dilansir Tribun Jabar.

Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.

Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.

Danu juga berjanji kepada keluarga Lilis akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembantaian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

"Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya," Kata Lilis Suhartini.

Menurut Lilis, Danu menangis dan menyesal belum bisa mengungkap semua ini, karena selama ini banyak tekanan dan ancaman dari pelaku lain.

Lilis mengungkapkan bahwa Danu mengakui semua perbuatannya kepada keluarga korban, Minggu malam (15/10/2023) sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar

"Sambil menangis memohon maaf dan bersujud di kaki mamahnya dan keluarga. Danu berjanji akan mengungkap semua kasus ini terang benderang," katanya.

Lilis pun menegaskan bahwa tentunya keluarga korban ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Semuanya pengen cepat-cepat terungkap, semua pelakunya, siapa-siapa aja, pengennya siapapun pelakunya dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - 4 Saksi Kembali Diperiksa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

4. Keluarga Sudah Menduga Pelakunya

Lilis Sulastri juga mengaku bersyukur kasus ini akhirnya terungkap dengan terang benderang setelah menanti 2 tahun lebih.

"Sebenarnya saya dan keluarga sudah menduga dari awal tentang para pelaku ini, karena sejak awal banyak gelagat-gelagat yang beda dan janggal sejak peristiwa tersebut terjadi," ujar Lilis, saat ditemui di rumahnya, Rabu (18/10/2023) dilansir Tribun Jabar.

Menurut Lilis, Kasus berdarah ini, terungkap berkat keberanian sosok Danu yang sudah membeberkan semua peristiwa keji yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

"Kaget juga kami pihak keluarga, Danu ikut terlibat, Tapi bersyukur berkat pengakuan Danu, akhirnya kasus ini terungkap dan bisa menyeret pelaku utama," katanya

"Alhamdulillah, saat ini sudah ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jabar."

"Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosef, Mimin dan kedua anak Minim yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi," katanya

"Pihak keluarga sejak awal sudah menduga pelaku adalah orang-orang tersebut," imbuhnya

"Kami pihak keluarga berharap setelah terungkapnya kasus yang sudah berlangsung 2 tahun lebih ini bisa segera dituntaskan."

"Keluarga minta pelaku di hukum sebarat beratnya, karena apa yang dilakukan oleh para tersangka telah sangat-sangat keji dan biadab," katanya

5. Danu Jadi Justice Collaborator

Danu bakal diajukan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) dilansir Tribun Jabar.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga menempatkan Danu di sel terpisah dengan Yosef, pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.

"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Baca juga: Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Cerita soal Tempat Persembunyian Yoris, Ini Kata Kuasa Hukum

Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.

"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.

(TribunWow.com/TribunJabar.id)

Baca berita lainnya

Tags:
Pembunuhan di SubangYosefMiminTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuDanuKasus PembunuhanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved