Pilpres 2024
Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres Disahkan MK, sang Penggugat Sebut Hanya Ingin Terapkan Ilmunya
Sosok penggugat aturan terkait usia minimal capres dan cawapres menyebut bahwa dirinya hanya ingin menguji ilmu yang ia dapatkan di perkuliahan.
Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
Yakni sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah dipastikan hari ini hanya satu jawaban yang tidak pasti, soal Gibran apakah bersedia atau tidak dipinang Pak Prabowo," kata Pangi dikutip kanal YouTube BeritaSatu.
"Kalau itu kemudian yang bisa menghentikan itu hanya Tuhan dan Pak Jokowi karena yang bisa menghentikan untuk menolak atau tidak."
"Walaupun ada peluang Gibran boleh jadi calon wakil presiden karena sudah pengalaman kepala daerah, hanya Presiden Jokowi dan Tuhan yang bisa menghentikan itu," tambahnya.
Pangi juga menyoroti kemungkinan bubarnya kaderisasi antara keluarga Jokowi dan PDIP.
Lantaran Jokowi dianggap berkhianat pada Megawati dan PDIP yang sudah membesarkan namanya.
Jika ingin menjadi cawapres Prabowo, tentunya Gibran harus keluar dari partainya kini. (TribunWow.com)
Baca berita Pilpres 2024 lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Gugatannya soal Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Bukan Semata-mata untuk Gibran