Pilpres 2024
Bak Buah Simalakama Prabowo Pilih Gibran Cawapres? Pengamat Beberkan 2 Sebab, Jokowi Angkat Bicara
Polemik tentang gugatan batas ambang usia capres dan cawapres akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: adisaputro
TRIBUNWOW.COM - Polemik tentang gugatan batas ambang usia capres dan cawapres akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir TribunWow.com, MK akhirnya mengabulkan gugat perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023 Senin (19/10/2023).
Pada putusannya, MK mengabulkan soal kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres 2024 meskipun berada di bawah usia 40 tahun.
Berdasarkan putusan MK tersebut, artinya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang digadangg-gadang menjadi kandidat terkuat bacawapres Prabowo semakin dekat untuk terealisasikan.
Baca juga: Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Dinilai Ada di Tangan Jokowi, Ini Dampak Positif dan Negatifnya
Menilik putusan tersebut, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menyebutkan jika keputusan MK telah ia prediksi sebelumnya.
Indikasinya berkaitan dengan kubu Prabowo yang berkali-kali menyatakan diri untuk menunggu keputusan MK soal gugatan usia capres dan cawapres.
"Ini cukup terprediksi, saya melihat dari sisi politik bukan dari hukum, jalannya terbuka," kata Hanta, Senin, dikutip dari TribunWow.com dari YouTube KompasTV via Tribunnews.com.
Meski begitu, Hanta membeberkan jika semua keputusan nantinya bakal bermuara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, wacana Gibran maju bersama Prabowo di Pilpres 2024 dapat terealisasi andai Jokowi memberikan izin kepada putra sulungnya tersebut.

Baca juga: Sudah Tak Ada Ganjalan jika Gibran Ingin Maju Cawapres Prabowo, Hanya Jokowi yang Bisa Menghalangi
"Artinya Gibran bisa kalau kita lihat dari sisi politiknya, tapi belum otomatis bahwa dia akan jadi cawapres Prabowo, kecuali nanti sore atau besok diumumkan, bolanya ada di Jokowi," ujarnya.
"Bola politik yang menggelinding dan akan menggeser peta politik elektoral kita dalam hitungan dua tiga hari ke depan ada di tangan Pak Jokowi," tegasnya
Hanta menyebut, Jokowi tak akan gegabah dalam menentukan nasib Gibran.
"Pak Jokowi pasti tidak gegabah, akan menghitung secara cermat dan kalkulasi dengan hitung-hitungan yang tepat. Kalau peluang menangnya kecil tak diambil, kalau peluang besar dan efek sampingnya tidak terlalu lama dan bisa diantisipasi maka bisa diambil," ungkapnya.
Jika wacana Gibran jadi cawapres Prabowo terealisasikan, maka, Hanta menyebut Prabowo akan mendapatkan dampak positif maupun negatifnya.
Dari segipos postif, Gibran yang saat ini masih aktif sebagai Wali Kota Solo dirasa mampu memberikan kemenangan bagi Prabowo diJawa Tengah pada Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Hanta, sosok Gibran dapat menggerus suara dan elektoral bacapres PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo.
Sosok Gibran juga dinilai bisa jadi pemecah kebuntuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) soal penentuan cawapres.
Mengingat, masing-masing partai turut mengusung satu nama untuk ditunjuk sebagai calon wakil presiden.
Sementara untuk sisi negatifnya, jika Prabowo benar adanya usung Gibran, maka isu politik dinasti semakin bakal menyeruak.
Hal itu tentu berpotensi besar bakal menurunkan elektabilias Prabowo.
"Potensi isu politik dinasti, sehingga akan mengkristal kekutan kontra Jokowi," kata Hanta.
Di sisi lain, Presiden Jokowi turut memberika tanggapannya soal putusan MK yang mengabulkan permohonan usia minimal batas ambang capres maupun cawapres saat berkunjung ke Tiongkok.
Ayah Gibran itu memilih untuk tak mau ikut campur atas putusan yang diambil oleh MK.
Ia tak ingin publik berpersepsi dirinya ikut campur dalam keputusan itu.
"Silakan tanya ke MK, silahkan pakar hukum yang menilai, saya tidak akan menanggapi putusan MK nanti seolah-olah saya ikut campur," jelas Jokowi.
Di akhir statementnya Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak ikut campur soal penentuan capres maupun cawapres.
"Pasangan capres dan cawapres ditentukan partai politik atau gabungan partai politik, silakan tanya ke parpol, itu wilayah parpol, saya tegaskan tidak ikut campur masalah capres dan cawapres," tegasnya.
(TribunWow.com/Adi Manggala S)
Sebagian artikel ini telah diolah TribunWow.com dari Tribunnews.com dengan judul Pengamat soal Putusan MK: Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Ada di Tangan Jokowi