Berita Viral
4 Fakta Viral Mahasiswi UIN Jambi Dibully saat di Lift: Pihak Kampus Bantah Paksa Korban Minta Maaf
Begini update kasus bullying yang menimpa mahasiswi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (UIN Jambi). Pihak kampus buka suara.
Editor: Lailatun Niqmah
Oleh karena, lanjut mahasiswi jurusan Fakultas Tarbiah dan Keguruan Prodi Tadris Bahasa Inggris itu, ia telah menganggap masalah sudah selesai.
C sudah memaafkan pelaku atas perbuatannya mem-bully-nya.
"Saya harap permasalah ini selesai sampai di sini. Dengan tidak ada rasa dendam maupun sikap egois, baik dari saya maupun dari pelaku," tegasnya.
Pada akhir video, C berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman semua atas support dan dukungannya. Ribuan terima kasih untuk kalian semua," tutupnya.
2. Kata Keluarga C
Kakak kandung C menyebut, adiknya sudah sepenuhnya memaafkan kelima pelaku.
Keluarga C juga tidak menuntut apapun kepada kampus atau pelaku atas kejadian ini.
"Karena masalah benar-benar sudah selesai," kata dia.
Kakak kandung C turut menyinggung perihal isu yang menyebut adiknya dipaksa meminta maaf, padahal dirinya jadi korban bulliying.
Ia menegaskan, video yang dibuat C merupakan klarifikasi dan bukan permintaan maaf.
Kakak kandung C kini meminta agar masalah yang menimpa adiknya tidak perlu diperpanjang.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat (netizen) tidak meneror atau menganggu para pelaku atau korban.
Karena kami sudah benar-benar berdamai," tutupnya.
Baca juga: Kesalnya Mustofa Cari Keberadaan Fitri, Pengantin di Bogor yang Hilang 2 Minggu, Beri Ancaman Ini
3. Pelaku Meminta Maaf
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|