Breaking News:

Terkini Daerah

PNS di Jambi Maling HP Siswi SMA Buat Beli Rokok, Aksi Terekam CCTV, Ngaku Khilaf setelah Ditangkap

Viral di media sosial video seorang pria memakai seragam PNS mencuri HP seorang siswi SMA yang diletakkan di dashborad motor korban.

Instagram/@kabarjambiupdate
Oknum PNS di Jambi curi ponsel milik siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diletakkan di dashboard motor, Selasa (19/9/2023), aksi pelaku terekam CCTV hingga kemudian viral. 

TRIBUNWOW.COM – Viral di media sosial video seorang pria memakai seragam PNS mencuri HP seorang siswi SMA yang diletakkan di dashborad motor korban.

Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan di depan sebuah warung di Kota Baru, Jambi, Selasa (19/9/2023).

Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @kabarjambiupdate, Rabu (20/9/2023) , awalnya korban berhenti di pinggir jalan.

Baca juga: Fakta-fakta ASN Aniaya ART di Bandar Lampung: Biasa Siksa Korban Pakai Seragam PNS, Ada Jadwal Rutin

Sesaat kemudian, pelaku datang dan langsung mengambil HP korban yang ada di dashboard sepeda motor.

Korban yang kembali ke motornya untuk mengecek ponselnya pun bingung karena HPnya sudah raib.

Seorang pria berpakaian layaknya PNS terekam CCTV saat mengambil HP anak sekolah yang berada di Dashboard motor. Lokasi kejadian di pal 6 kota baru depan minimarket glory,” tulis dalam unggahan @kabarjambiupdate.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan staff di dinas Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Kasubdit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, oknum PNS bernama Mardono (35) itu kini telah berhasil ditangkap pada Rabu (20/9/2023).

Buntuti Korban, HP Dijual Buat Beli Rokok

Dikatakan Kompol Aulia, Mardono rupanya telah membuntuti siswi SMA tersebut sebelum melancarkan aksinya.

Setelah melancarkan aksinya, Mardono kemudian menjual HP curian itu kepada temannya.

Baca juga: Dikira Bercanda, ASN Tiba-tiba Ambruk saat Lomba Nyanyi Ternyata Meninggal Dunia, Videonya Viral

"Begitu pelaku mengambil, saat itu juga pelaku menjual handphone korban ke teman pelaku di Pasar Talang Gulo. Hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), HP itu dijual 400 ribu rupiah," ujarnya, Kamis (21/9/2023), dikutip dari TribunJambi.com.

Padahal, ponsel miliki siswi SMA itu harganya berkisar Rp 3.500.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardono nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena terhimpit faktor ekonomi.

"Kami lakukan pemeriksaan, dalam BAP karena masalah ekonomi. Dalam pemeriksaan kita dia baru pertama kali melakukan ini," ujar Kompol Aulia. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Terkini DaerahPNSMalingJambi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved